10 Negara Paling Dermawan di Dunia, Indonesia Ungguli Uni Emirat Arab
Berikut ini 10 negara paling dermawan di dunia. Ternyata Indonesia masuk daftar dan menjadi urutan pertama.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Banyak perusahaan aktif melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyasar bidang pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“CSR bukan lagi kegiatan tambahan, tapi sudah menjadi kewajiban yang diatur oleh undang-undang dan indikator keberlanjutan bisnis,” jelas Nissa Cita Adinia, Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI), dalam sesi Journalism Fellowship on CSR 2025 Batch 2 via zoom, Jumat (19/09/2025).
Dalam materinya tersebut Nissa mengungkapkan bahwa program CSR di Indonesia diatur dalam beberapa regulasi, yakni:
• UUD 1945 Pasal 33 Ayat (4)
• UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas (Pasal 74)
• UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
• PP No. 47 Tahun 2012 tentang TJSL Perseroan Terbatas
• Permen BUMN No. PER-05/MBU/04/2021
Beberapa regulasi bahkan menekankan kewajiban perusahaan untuk berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan, sehingga dermawan bukan hanya sekadar citra, tetapi juga tanggung jawab nyata.
"CSR ini adalah tanggung jawab organisasi (atau perusahaan) atas dampak dari keputusan dan aktivitasnya pada masyarakat dan lingkungannya melalui perilaku yang transparan dan beretika," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
Baca tanpa iklan