Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar 156 Negara yang Akui Negara Palestina per September 2025

Inilah daftar 156 negara, ditambah Vatikan, yang mengakui negara Palestina, terbaru ada Prancis dan Inggris.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Daftar 156 Negara yang Akui Negara Palestina per September 2025
Pexels
NEGARA PALESTINA - Ilustrasi bendera Palestina yang diambil dari Pexels pada 11 April 2025. Inilah daftar 156 negara, ditambah Vatikan, yang mengakui negara Palestina, terbaru ada Prancis dan Inggris. 

Namun, jumlah yang besar ini sulit ditampung di wilayah pendudukan.

Beberapa di antaranya harus direlokasi ke wilayah Israel, sesuatu yang hampir pasti tidak akan diterima oleh pihak Israel.

Yerusalem

Yerusalem juga menjadi salah satu isu paling rumit dalam konflik ini.

Kedua belah pihak mengklaim kota kuno tersebut sebagai ibu kota mereka.

Hal ini disebabkan oleh signifikansi historis dan religius Yerusalem bagi orang Yahudi, Muslim, maupun Kristen.

Kota Tua yang bertembok, misalnya, merupakan lokasi Bukit Bait Suci—situs paling suci dalam agama Yahudi—dan Masjid Al-Aqsa, situs ketiga tersuci dalam Islam setelah Mekah dan Madinah, tempat umat Islam meyakini Nabi Muhammad naik ke surga.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada tahun 2023, kawasan ini kembali menjadi titik konflik, ketika terjadi bentrokan antara polisi Israel dan jamaah Palestina.

Pemerintah Israel mengklaim Yerusalem sebagai “ibu kota tak terbagi”, yang juga menjadi pusat pemerintahan serta parlemen Israel (Knesset).

Namun, komunitas internasional secara luas masih menganggap Yerusalem Timur sebagai wilayah Palestina yang diduduki.

Secara teori, solusi dua negara akan menetapkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina, sementara bagian barat kota menjadi milik Israel.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas