Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemimpin Palestina Akan Pidato Virtual di PBB meski Ditentang AS, 3 Hari usai Pengakuan Negara Barat

Majelis Umum PBB dengan suara mayoritas memilih untuk mengizinkan Mahmoud Abbas berpidato melalui pesan video.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
zoom-in Pemimpin Palestina Akan Pidato Virtual di PBB meski Ditentang AS, 3 Hari usai Pengakuan Negara Barat
Foto PBB/Marco Castro
MAHMOUD ABBAS - Foto diambil dari website PBB, Kamis (24/4/2025), terlihat Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, menyampaikan pidato pada debat umum sesi keenam puluh empat Majelis Umum pada 25 September 2009. Majelis Umum PBB dengan suara mayoritas memilih untuk mengizinkan Mahmoud Abbas berpidato di hadapan badan dunia tersebut melalui pesan video. 

Abbas juga memimpin PLO - organisasi induk yang mewakili Palestina di forum internasional.

Baca juga: Mesir Latih Pasukan Keamanan Palestina, Rekrut 10.000 Anggota di Akademi Militer

Pada tahun 1974, PBB memberikan suara untuk mengakui PLO sebagai "satu-satunya perwakilan sah rakyat Palestina" dan diberi status pengamat di Majelis Umum PBB, tetapi bukan sebagai negara.

Pada 2012, Majelis Umum memberikan suara mayoritas untuk meningkatkan status ini, dengan mengakui Palestina sebagai negara pengamat tetap non-anggota.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terus-menerus menolak gagasan solusi dua negara—formula internasional yang telah lama digunakan untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung puluhan tahun.

Solusi ini membayangkan pembentukan negara Palestina merdeka di samping Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Konflik Palestina Vs Israel

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas