Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

8 Kebohongan yang Diucapkan PM Israel Benjamin Netanyahu dalam Pidatonya di Sidang Umum PBB

Netanyahu mengeluarkan klaim-klaim yang dinilai sebagai kebohongan dalam Sidang Umum PBB, berikut faktanya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 8 Kebohongan yang Diucapkan PM Israel Benjamin Netanyahu dalam Pidatonya di Sidang Umum PBB
Tangkap layar YouTube United Nations
PIDATO NETANYAHU - Tangkap layar YouTube United Nations, menampilkan pidato PM Israel Benjamin Netanyahu di Sidang Umum PBB pada 26 September 2025. Netanyahu mengeluarkan klaim-klaim yang dinilai sebagai kebohongan dalam Sidang Umum PBB, berikut faktanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyampaikan pidato dalam Sidang Umum PBB pada Jumat (26/9/2025) di New York, Amerika Serikat.

Dalam pidatonya, Netanyahu menyinggung perang yang terus berlangsung di Gaza meski menuai kecaman internasional.

Ia juga membantah temuan komisi PBB yang menyatakan Israel melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.

Mengutip Al Jazeera, berikut klaim-klaim Netanyahu yang dianggap sebagai kebohongan, disertai fakta sebenarnya:

1. Klaim: Jika Hamas menyetujui tuntutan Israel, perang bisa berakhir "sekarang juga".

Fakta: Israel, dengan dukungan politik dan militer penuh dari Amerika Serikat, telah berulang kali memblokir upaya gencatan senjata di Gaza.

Netanyahu dan pemerintahannya kerap dikecam keluarga para tawanan di Gaza, bersama ribuan warga Israel yang memprotes untuk menuntut diakhirinya perang dan pemulangan semua tawanan.

Pada 18 Maret, Israel menggagalkan kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas dengan membunuh lebih dari 400 warga Palestina, serta memberlakukan blokade total selama berbulan-bulan yang menyebabkan kelaparan.

Rekomendasi Untuk Anda

Awal bulan ini, Israel mengeklaim, menyetujui proposal gencatan senjata, tetapi kemudian justru mengebom Qatar untuk menargetkan kepemimpinan politik Hamas di luar Gaza, sehingga memupus harapan negosiasi.

PIDATO BENJAMIN NETANYAHU -  Tangkapan Layar Kanal Youtube United Nations saat Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menyampaikan pidato di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada hari Jumat (26/9/2025).
PIDATO BENJAMIN NETANYAHU - Tangkapan Layar Kanal Youtube United Nations saat Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menyampaikan pidato di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pada hari Jumat (26/9/2025). (Tangkapan Layar Kanal Youtube United Nations)

2. Klaim: Israel berupaya keras meminimalkan korban sipil di Gaza.

Netanyahu menyebut, rasio korban sipil dan kombatan di Gaza "kurang dari dua banding satu".

Fakta: Investigasi pada Agustus 2025 mengungkap database rahasia Israel yang menunjukkan 83 persen korban tewas di Gaza adalah warga sipil.

Investigasi majalah +972, Local Call, dan The Guardian menemukan bahwa dari 8.900 nama pejuang Hamas yang tercatat, sebagian bahkan hanya ditandai sebagai “kemungkinan tewas”.

Artinya, jumlah korban sipil bisa lebih tinggi dari yang diakui.

Baca juga: Pidato Lengkap Netanyahu di PBB yang Ungkit Presiden Prabowo dan Donald Trump

3. Klaim: Hamas menggunakan warga sipil sebagai perisai manusia.

Fakta: Netanyahu menuduh Hamas bersembunyi di masjid, sekolah, rumah sakit, dan apartemen untuk menjadikan warga sipil sebagai perisai manusia.

Tuduhan ini kerap dijadikan dalih Israel untuk mengebom fasilitas sipil, termasuk rumah sakit, sekolah, ambulans, masjid, serta infrastruktur vital seperti air dan listrik.

Namun, Israel tidak pernah menunjukkan bukti kuat bahwa Hamas menggunakan fasilitas sipil sebagai “pusat komando militer”.

4. Klaim: Negara yang melakukan genosida tidak akan memperingatkan warga sipil agar menjauh dari bom.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas