Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pemerintah RI Siap Terlibat dalam Rekonstruksi Gaza Pasca Gencatan Senjata

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyambut positif gencatan senjata fase pertama di Gaza, yang disertai harapan penyetopan kekerasan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pemerintah RI Siap Terlibat dalam Rekonstruksi Gaza Pasca Gencatan Senjata
Tribunnews/Jeprima
GENCATAN SENJATA - Massa aksi solidaritas untuk Palestina demo di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Demo Gaza merupakan seruan dari Indonesia untuk dunia sebagai bentuk kepedulian terhadap penderitaan rakyat Palestina di Gaza. Momentum ini bertepatan dengan dua tahun genap tragedi genosida di Gaza yang dilakukan oleh zionis Israel. Melalui aksi damai ini, masyarakat Indonesia menyerukan penghentian total blokade dan kekerasan di wilayah tersebut. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyambut positif gencatan senjata fase pertama di Gaza, yang disertai harapan penyetopan kekerasan ataupun agresi militer Israel secara permanen.

Indonesia juga memberikan penghargaan atas peran mediasi yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS), Mesir, Qatar, dan Turki dalam penjajakan hingga tercapainya kesepakatan tersebut. 

Dalam konteks kemanusiaan, Indonesia berharap agar akses bantuan bisa dibuka luas bagi masyarakat Gaza yang terdampak.

 

Pemerintah RI juga menyatakan siap berpartisipasi aktif dalam proses rekonstruksi wilayah Gaza

“Diharapkan akses bantuan kemanusiaan segera dibuka secara luas, dan Indonesia siap berpartisipasi aktif dalam mendukung proses rekonstruksi Gaza," kata Kemlu RI dalam pernyataan resmi, Jumat (10/10/2025).

Pemerintah RI juga menyerukan kepada masyarakat internasional agar momentum gencatan senjata ini dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali proses perdamaian di Palestina berdasarkan solusi dua negara.

Rekomendasi Untuk Anda

Sehingga, Palestina dapat menjadi negara merdeka dan berdaulat, sesuai resolusi dan hukum internasional yang disepakati.

"Indonesia mendorong masyarakat internasional untuk memanfaatkan momentum ini guna memulai kembali proses perdamaian di Palestina berdasarkan Solusi Dua Negara dan mewujudkan berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sesuai resolusi dan hukum internasional yang telah disepakati," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas