Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

10 Negara dengan Kebebasan Ekonomi Tertinggi di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Inilah 10 negara yang memiliki indeks kebebasan ekonomi paling tinggi di dunia. Pemeringkatan ini didasarkan pada laporan dari 2 lembaga yang berbeda

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
zoom-in 10 Negara dengan Kebebasan Ekonomi Tertinggi di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?
Tangkap layar heritage.org
NEGARA EKONOMI TERBEBAS - Tangkap layar heritage.org, memperlihatkan peta negara dengan indikator warna yang menunjukkan indeks kebebasan ekonominya. Inilah 10 negara yang memiliki indeks kebebasan ekonomi paling tinggi di dunia. 

Ringkasan Berita:
Inilah 10 negara yang memiliki indeks kebebasan ekonomi paling tinggi di dunia
Pemeringkatan ini didasarkan pada laporan dari 2 lembaga yang berbeda
Indonesia berada di rentang peringkat 50-70 dalam dua laporan tersebut

TRIBUNNEWS.COM – Indeks Kebebasan Ekonomi (The Index of Economic Freedom) merupakan laporan tahunan yang diterbitkan oleh The Heritage Foundation, lembaga riset berbasis di Washington, Amerika Serikat.

Indeks ini mengukur sejauh mana aktivitas pasar bebas berjalan tanpa regulasi berlebihan, dengan memperhatikan kepemilikan pribadi, penegakan hukum, serta tingkat intervensi pemerintah yang terbatas.

The Heritage Foundation berpendapat bahwa semakin “bebas secara ekonomi” suatu negara, semakin besar pula potensi pertumbuhan kewirausahaan di negara tersebut.

Dari 184 negara yang disurvei, berikut 10 negara dengan Indeks Kebebasan Ekonomi tertinggi tahun 2025.

1. Singapura (84,1)

Negara dengan tingkat kebebasan ekonomi tertinggi di dunia adalah Singapura, dengan skor 84,1.

Singapura menempati posisi sangat tinggi dalam hal hak properti, integritas pemerintah, beban pajak, serta belanja pemerintah.

2. Swiss (83,7)

Rekomendasi Untuk Anda

Peringkat kedua ditempati oleh Swiss, dengan skor 83,7.

Negara ini unggul dalam aspek hak properti dan efektivitas peradilan.

3. Irlandia (83,1)

Negara ketiga adalah Irlandia, dengan skor 83,1.

Negara di Eropa Utara ini juga mencatat skor sangat tinggi dalam hak properti dan efektivitas sistem peradilan.

4. Taiwan (79,7)

Di posisi keempat ada Taiwan, dengan skor 79,7.

Negara ini menonjol dalam efektivitas peradilan dan pengelolaan belanja pemerintah.

Baca juga: Redupnya Kebebasan Ekonomi Lukai Reputasi Hong Kong

5. Luksemburg (79,5)

Peringkat kelima ditempati oleh Luksemburg dengan skor 79,5.

Negara kecil di Eropa ini unggul dalam hak properti dan efektivitas peradilan.

6. Australia (79,3)

Di posisi keenam ada Australia, dengan skor 79,3.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas