Trump Perketat Aturan Permohonan Visa, Turis Obesitas Terancam Tak Bisa Berlibur ke AS
AS perketat aturan visa di era Trump: pemohon dengan obesitas, diabetes, hingga kanker terancam ditolak karena dianggap berisiko jadi “beban publik”
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Febri Prasetyo
Ringkasan Berita:
- Pemerintahan Trump memperketat aturan visa dengan menilai obesitas, kanker, diabetes, dan penyakit kronis lain sebagai potensi “beban publik”, sehingga pemohon lebih mudah ditolak.
- Kebijakan ini menuai kritik karena dianggap membingungkan, tidak akurat, dan menempatkan petugas visa yang bukan ahli medis untuk menilai risiko kesehatan pemohon.
- Aturan baru dikhawatirkan menurunkan jumlah turis asing, merugikan sektor pariwisata AS.
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintahan Donald Trump kembali memperketat aturan imigrasi dengan mengeluarkan pedoman baru yang memungkinkan penolakan visa berdasarkan kondisi kesehatan pemohon.
Aturan baru yang dirilis pemerintah Amerika Serikat (AS) pada awal November memerintahkan pihak kedutaan dan konsulat AS untuk mempertimbangkan apakah pemohon visa punya risiko tinggi menjadi “beban publik”.
Termasuk potensi memerlukan biaya perawatan kesehatan dalam jumlah besar selama tinggal di AS.
Kondisi obesitas disebut secara eksplisit sebagai salah satu faktor yang bisa menyebabkan penolakan, karena terkait dengan risiko tambahan seperti tekanan darah tinggi, gangguan tidur, dan komplikasi lainnya.
Selain itu, riwayat penyakit seperti kanker, diabetes, dan gangguan metabolik kini dapat menjadi dasar penolakan lantaran berpotensi membebani biaya kesehatan negara.
Langkah ini menandai perubahan besar dalam kebijakan imigrasi dan kunjungan ke AS, karena selama ini pemeriksaan visa menitikberatkan pada penyakit menular atau riwayat kriminal.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Tommy Pigott, menjelaskan penerapan kebijakan baru merupakan perintah dari Presiden Donald Trump.
Menurutnya kebijakan ini dapat memastikan bahwa sistem imigrasi tidak menambah beban keuangan bagi warga AS.
“Pemerintahan Trump mengutamakan kepentingan rakyat Amerika, termasuk memastikan sistem imigrasi tidak membebani pembayar pajak,” ujarnya dalam pernyataan tertulis kepada Axios.
Pernyataan serupa disampaikan Juru Bicara Gedung Putih, Anna Kelly.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Luar Negeri sudah memiliki kewenangan menolak pemohon visa yang berpotensi menimbulkan beban keuangan selama lebih dari seratus tahun.
Namun, aturan baru ini memperluas daftar kondisi kesehatan yang dinilai sebagai risiko sehingga pertimbangan terhadap faktor medis kini semakin ketat.
Baca juga: Kebijakan Trump Makan Korban: Kenaikan Biaya Visa H-1B Bikin Teknologi AS Terancam Krisis Talenta
Imbas diberlakukannya aturan tersebut, kini turis dan pemohon visa jangka pendek harus memperhitungkan kondisi kesehatan mereka sebagai bagian dari proses administrasi.
Pengamat imigrasi memperingatkan bahwa perubahan tersebut dapat membuat perjalanan ke AS semakin sulit bagi individu dengan obesitas atau penyakit kronis lain karena risiko penolakan dinilai lebih tinggi dibanding sebelumnya.
Aturan Visa AS Tuai Kecaman
Setelah dirilis, kebijakan baru yang memperketat penilaian kesehatan dalam proses pengajuan visa Amerika Serikat menuai kritik keras dari para ahli imigrasi.
Baca tanpa iklan