Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perlukah Jepang Punya Undang-Undang Anti-Spionase?

Dorongan UU Anti-Spionase di Jepang menguat usai Takaichi jadi PM. Pakar nilai celah hukum masih besar, terutama soal aksi penjajakan rahasia negara

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perlukah Jepang Punya Undang-Undang Anti-Spionase?
Tribunnews.com/Richard Susilo
Markas besar kepolisian Jepang di Kasumigaseki Tokyo 

Aturan ini mewajibkan pihak yang bertindak sebagai perwakilan kepentingan negara asing untuk mendaftar secara resmi jika melakukan lobi politik atau aktivitas PR.

“Di AS, undang-undang ini bahkan digunakan untuk menindak jaringan polisi rahasia China. Di Jepang, kebutuhan akan aturan serupa sudah diakui secara luas di kalangan partai penguasa,” katanya.

Namun ia mengingatkan risiko penyalahgunaan, seperti yang terjadi di Rusia, di mana label “agen asing” kerap dipakai untuk membungkam kelompok kritis.

Baca juga: WNI  Perawatan Ditangkap di Jepang, Diduga Retas Sistem dan Curi Barang Rp190 Juta

Penegakan Hukum Jadi Kunci

Inamura menegaskan, keberadaan undang-undang saja tidak cukup tanpa kesiapan aparat. Ia menilai Jepang perlu mempertimbangkan perluasan penyelidikan dengan identitas samaran, penguatan sistem penyadapan administratif, serta peningkatan kemampuan “deteksi dini” oleh lembaga intelijen, termasuk Badan Intelijen Keamanan Publik dan Pasukan Bela Diri Jepang.

Ia juga menilai Jepang perlu mempertimbangkan pembentukan lembaga intelijen luar negeri yang lebih terintegrasi untuk memperkuat fungsi intelijen nasional.

Apakah Bisa Berujung pada “Pertukaran Mata-mata”?

Perdana Menteri Takaiichi sebelumnya pernah menyatakan bahwa ketiadaan undang-undang anti-spionase membuat Jepang tidak punya kartu tawar ketika warganya ditangkap di luar negeri berdasarkan undang-undang anti-spionase negara lain, seperti di China.

Menanggapi hal ini, Inamura menyatakan, “Pertanyaannya adalah apakah Jepang, sebagai negara demokrasi, mampu menangkap pelaku spionase dengan dasar hukum yang sah dan transparan.

Rekomendasi Untuk Anda

Jika itu terpenuhi, barulah kemungkinan pertukaran mata-mata bisa dibicarakan.”

Isu ini diperkirakan akan menjadi salah satu perdebatan besar di parlemen Jepang ke depan, di tengah meningkatnya tensi geopolitik dan kekhawatiran terhadap keamanan nasional.

Diskusi  mata-mata di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas