Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pendapatan Tahunan Pangeran William dan Kate Middleton Terbongkar, Tembus 12 Digit

Laporan keuangan terbaru mengungkap bahwa Kadipaten Cornwall yang dikelola Pangeran William menghasilkan surplus sekitar Rp444 miliar pada 2025.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pendapatan Tahunan Pangeran William dan Kate Middleton Terbongkar, Tembus 12 Digit
Xinhua
KELUARGA KERAJAAN INGGRIS - Pangeran William (kanan) dan Catherine, Putri Wales, tiba di Westminster Abbey untuk menghadiri kebaktian syukur dalam rangka memperingati ulang tahun ke-80 Hari Kemenangan di Eropa (VE Day), di London, Inggris, 8 Mei 2025. Laporan keuangan terbaru mengungkap bahwa Kadipaten Cornwall yang dikelola Pangeran William menghasilkan surplus sekitar Rp444 miliar pada 2025. 

Kedua kadipaten tersebut dikelola secara terpisah, diaudit secara independen, dan berada di bawah pengawasan berbagai undang-undang Parlemen.

Kanselir Kadipaten Lancaster merupakan jabatan setingkat menteri kabinet yang memiliki tanggung jawab administratif terkait pengelolaan kadipaten tersebut.

Meski demikian, terdapat seruan publik agar pendapatan dari kedua kadipaten tersebut disatukan dengan pendapatan Crown Estate.

Selain itu, Raja juga memperoleh pendapatan pribadi dari investasi dan warisan, meskipun jumlah pastinya tidak dipublikasikan.

Para pengkritik kerap menilai bahwa keuangan monarki masih diselimuti kurangnya transparansi.

Pembayaran Pajak

Secara hukum, Raja dan Pangeran Wales tidak diwajibkan membayar pajak.

Baca juga: Jatuh dari Tahta Kehormatan, Pangkat Militer Pangeran Andrew Ikut Dicopot Raja Charles

Namun, sejak 1993, keduanya secara sukarela membayar pajak penghasilan sesuai tarif yang berlaku atas pendapatan dari kadipaten dan investasi pribadi, meskipun tidak dikenakan pajak atas Hibah Kedaulatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Pajak keuntungan modal dan pajak warisan juga dibayarkan dalam kondisi tertentu.

Selain itu, pajak daerah dibayarkan secara sukarela berdasarkan kesepakatan non-undang-undang antara Kementerian Keuangan Inggris dan Rumah Tangga Kerajaan.

Perlu dicatat, meskipun Raja memiliki properti “atas nama Mahkota” seperti Crown Estate, bangunan pemerintahan, Istana Kerajaan yang dihuni, serta Koleksi Kerajaan, aset-aset tersebut tidak dapat dijual secara pribadi dan tidak dapat dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas