Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Aktivis Peringatan Tragedi Tiananmen Diadili di Hong Kong

Tiga aktivis penyelenggara peringatan tahunan tragedi Lapangan Tiananmen 1989 mulai diadili di Hong Kong

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tiga Aktivis Peringatan Tragedi Tiananmen Diadili di Hong Kong
HO/IST
Peringatan tragedi Tiananmen di Hong Kong dilakukan dengan menyalakan lilin pada tahun 2014. 

Ringkasan Berita:
  • Tiga aktivis pro-Tiananmen diadili di Hong Kong.
  • Kasus terkait peringatan tragedi Tiananmen 1989.
  • Kontroversi kebebasan sipil di Hong Kong.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga aktivis penyelenggara peringatan tahunan tragedi Lapangan Tiananmen 1989 mulai diadili di Hong Kong atas tuduhan melanggar undang-undang keamanan nasional.

Dikutip dari laporan BBC, Minggu (25/1/2026) tiga aktivis tersebut adalah Chow Hang-tung (40), Lee Cheuk-yan (68), dan Albert Ho (74).

Mereka dituduh menghasut orang lain untuk menggulingkan kekuasaan negara berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing pada 2020.

Albert Ho telah mengaku bersalah, sementara Chow Hang-tung dan Lee Cheuk-yan menyatakan tidak bersalah.

Ketiganya merupakan mantan pengurus Hong Kong Alliance (HKA), organisasi yang kini telah dibubarkan dan selama puluhan tahun menjadi penyelenggara peringatan tahunan tragedi Tiananmen.

Rekomendasi Untuk Anda

Jika terbukti bersalah, ketiganya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Mereka telah ditahan sejak 2021.

Hong Kong sebelumnya menjadi salah satu wilayah di Tiongkok yang secara terbuka menggelar peringatan penindasan demonstrasi pro-demokrasi di Lapangan Tiananmen pada 1989.

Namun, otoritas melarang kegiatan tersebut sejak 2020 dengan alasan pembatasan Covid-19, dan larangan tersebut tidak pernah dicabut.

Tahun 2020 juga menandai diberlakukannya undang-undang keamanan nasional, yang mengkriminalisasi berbagai bentuk perbedaan pendapat, termasuk tindakan yang dianggap sebagai pemisahan diri, subversi, terorisme, serta kolusi dengan kekuatan asing.

Hong Kong Alliance didirikan pada Mei 1989 untuk mendukung mahasiswa yang menggelar demonstrasi pro-demokrasi di Beijing.

Beberapa pekan kemudian, tentara dan tank dikerahkan untuk membubarkan massa. 

Perkiraan jumlah korban tewas berkisar dari ratusan hingga ribuan orang.

Dalam pernyataan pembukaan persidangan, jaksa menilai salah satu slogan HKA, yakni “mengakhiri pemerintahan satu partai,” bersifat subversif terhadap konstitusi Tiongkok.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas