Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Iran Balas Labeli Pasukan Militer Uni Eropa sebagai Organisasi Teroris

Langkah Iran ini merupakan respons langsung setelah Uni Eropa memasukkan IRGC ke dalam daftar organisasi teroris

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Bobby W
Editor: Tiara Shelavie

Ringkasan Berita:
  • Iran menyatakan akan menetapkan angkatan bersenjata negara-negara Uni Eropa sebagai organisasi teroris sebagai respons atas pelabelan IRGC sebagai kelompok teroris.
  • Sebelumnya, Uni Eropa memasukkan IRGC ke daftar teroris karena menilai pasukan tersebut terlibat dalam tindakan represif mematikan terhadap demonstran di Iran
  • Iran mengecam keputusan UE sebagai langkah politis, sementara sejumlah pejabat Eropa dan kelompok HAM mendukung kebijakan tersebut

TRIBUNNEWS.COM - Langkah balasan diumumkan oleh pemerintah Iran terhadap negara-negara Uni Eropa (UE) yang memasukkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) ke dalam daftar hitam sebagai "teroris".

Hal ini disampaikan oleh pejabat keamanan tinggi Iran, Ali Larijani, melalui unggahan di platform X pada Jumat (30/1/2026).

Adapun langkah balasan yang akan dilakukan Iran adalah rencana penetapan angkatan bersenjata negara-negara anggota Uni Eropa sebagai organisasi teroris.

"Oleh karena itu, konsekuensi akan ditanggung oleh negara-negara Eropa yang mengambil tindakan tersebut," tegas Larijani.

Langkah Iran ini merupakan respons langsung setelah Uni Eropa memasukkan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) ke dalam daftar teroris sebagai bentuk protes terhadap tindakan keras Teheran yang mematikan dalam meredam demonstran beberapa pekan terakhir.

Keputusan Uni Eropa tersebut mendapat kecaman keras Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikutip dari BBC, Abbas menilai kebijakan Uni Eropa ini merupakan aksi "cari panggung" di hadapan Amerika Serikat dan dianggap sebagai sebuah kesalahan 

Sementara itu,  Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas pada hari Kamis (29/1/2026) menyatakan bahwa tindakan represif pemerintah Iran harus mendapatkan balasan.

Sejumlah kelompok hak asasi manusia sebelumnya juga memperkirakan ribuan pengunjuk rasa tewas di tangan pasukan keamanan, termasuk IRGC, selama kerusuhan pada bulan Desember dan Januari.

Mengamini langkah Uni Eropa, Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot juga menyebut peristiwa tersebut sebagai represi paling kejam dalam sejarah modern Iran.

Barrot menilai semua pihak yang terlibat dalam kekerasan tersebut termasuk IRGC mendapatkan ruang impunitas atau bebas dari tuntutan hukum.

Adapun keputusan dari Uni Eropa ini juga menempatkan IRGC yang merupakan kekuatan militer, ekonomi, dan politik utama di Iran sejajar dengan kelompok jihadis seperti al-Qaeda dan ISIS.

Baca juga: Inggris Kirim Jet ke Qatar Saat AS Bersiap Serang Iran, IRGC: Mereka Akan Menyesal Salah Perhitungan

Sanksi dan Dampak bagi Iran

Selain melabeli IRGC sebagai teroris, Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi baru terhadap enam entitas dan 15 individu, termasuk Eskandar Momeni (Menteri Dalam Negeri Iran), Mohammad Movahedi Azad (Jaksa Agung Iran), dan Iman Afshari (Ketua Hakim Iran)

Organisasi yang masuk dalam daftar teroris UE akan menghadapi pembekuan aset dan larangan perjalanan bagi anggotanya dengan tujuan memutus jaringan pendukung mereka.

Selain Uni Eropa, Australia, Kanada, dan Amerika Serikat juga telah mengklasifikasikan IRGC sebagai kelompok teroris.

Panglima Tertinggi Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) Mayor Jenderal Hossein Salami meninjau peralatan militer selama latihan militer pasukan darat IRGC di wilayah Aras, provinsi Azerbaijan Timur, Iran, 17 Oktober 2022.
Panglima Tertinggi Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) Mayor Jenderal Hossein Salami meninjau peralatan militer selama latihan militer pasukan darat IRGC di wilayah Aras, provinsi Azerbaijan Timur, Iran, 17 Oktober 2022. (kredit: IRGC/WANA (West Asia News Agency)/Handout via REUTERS)
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas