Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Direksi Mita Securities Ditangkap Terkait Dugaan Insider Trading

Kejaksaan Tokyo tangkap tiga tersangka insider trading terkait rencana TOB Nidec. Mantan direktur sekuritas diduga raup untung dari info rahasia

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mantan Direksi Mita Securities Ditangkap Terkait Dugaan Insider Trading
Tribunnews.com/Richard Susilo
PENANGKAPAN TERSANGKA - Kejaksaan Tokyo mengumumkan penangkapan tiga orang terkait dugaan insider trading yang bersumber dari informasi nonpublik mengenai rencana penawaran tender saham (tender offer/TOB), Senin (2/2/2026) .  "Yang ditangkap adalah mantan direktur perusahaan sekuritas menengah Mita Securities, Tsukasa Nakamoto (52), bersama dua eksekutif perusahaan lainnya, Hironobu Matsuki (44) dan Masayuki Kobayashi (39)," ungkap sumber kejaksaan kepada Tribunnews.com Senin. 
Ringkasan Berita:
  • Kejaksaan Tokyo menangkap tiga orang terkait dugaan insider trading yang bersumber dari informasi nonpublik rencana tender offer saham 
  • Salah satu tersangka adalah mantan direktur Mita Securities yang diduga memanfaatkan informasi rencana TOB Nidec atas Makino Milling Machine untuk membeli saham senilai miliaran yen 
  • Kasus ini menegaskan ketatnya penegakan hukum pasar modal Jepang terhadap praktik perdagangan orang dalam.
 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Kejaksaan Tokyo mengumumkan penangkapan tiga orang terkait dugaan insider trading yang bersumber dari informasi nonpublik mengenai rencana penawaran tender saham (tender offer/TOB), Senin (2/2/2026) . 

"Yang ditangkap adalah mantan direktur perusahaan sekuritas menengah Mita Securities, Tsukasa Nakamoto (52), bersama dua eksekutif perusahaan lainnya, Hironobu Matsuki (44) dan Masayuki Kobayashi (39)," ungkap sumber kejaksaan kepada Tribunnews.com Senin.

Menurut Tokyo District Public Prosecutors Office, para tersangka diduga melanggar Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa. 

Penyidik menyebut Nakamoto, saat masih menjabat Direktur dan Kepala Divisi Investment Banking Mita Securities sekitar 28 Agustus 2024, memperoleh informasi nonpublik bahwa raksasa motor Nidec akan melakukan TOB terhadap produsen mesin perkakas Makino Milling Machine.

Dengan memanfaatkan informasi tersebut, ketiganya diduga bersekongkol membeli sekitar 330.000 saham Makino senilai total sekitar 2,3 miliar yen dalam periode September hingga Desember 2024. 

Pada saat itu, Mita Securities tengah melakukan negosiasi dengan Nidec untuk menjadi agen TOB.

Baca juga: Krisis Air Meluas di Jepang: Waduk Odo  Kosong Total, Fukuoka Perketat Penghematan

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagai catatan, pada April 2025 Nidec secara resmi meluncurkan TOB terhadap Makino. 

Namun, Makino menyatakan akan mengambil langkah tandingan, dan pada Mei 2025 Nidec mengumumkan penarikan kembali TOB tersebut.

Kejaksaan menyatakan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap alur informasi, peran masing-masing tersangka, serta potensi keterlibatan pihak lain. 

Kasus ini kembali menyoroti ketatnya penegakan hukum pasar modal Jepang terhadap praktik perdagangan orang dalam yang merusak kepercayaan investor.

Diskusi  pasar saham di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas