Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Human Rights Watch: Pemerintahan Xi Jinping Perketat Kontrol Ideologi di Seantero China

HRW mencatat bahwa warga Tibet, Uighur, serta komunitas lain dengan identitas berbeda, diduga menjadi korban penindasan hak asasi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Human Rights Watch: Pemerintahan Xi Jinping Perketat Kontrol Ideologi di Seantero China
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa melakukan aksi damai di depan Kedubes China, Jakarta, Jumat (3/6/2022). HRW mencatat bahwa warga Tibet, Uighur, serta komunitas lain dengan identitas berbeda, diduga menjadi korban penindasan hak asasi. 

Ringkasan Berita:
  • Menurut laporan Human Rights Watch (HRW), pemerintah Xi Jinping memperketat kontrol ideologis dan loyalitas politik, serta meningkatkan represi terhadap kebebasan sipil dan hak asasi manusia.
  • Warga Tibet, Uighur, komunitas agama nonresmi, serta aktivis pro-demokrasi mengalami penahanan sewenang-wenang, pembatasan perayaan budaya, dan pengawasan ketat.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan penindasan oleh Pemerintah China meningkat sepanjang 2025, menurut laporan Human Rights Watch (HRW) dalam World Report 2026 yang dirilis pekan ini.

Dikutip dari laman resmi HRW.org, Jumat (6/2/2026), Presiden China Xi Jinping dinilai telah memobilisasi aparat negara untuk memaksakan kesesuaian ideologis serta loyalitas ketat kepada dirinya dan Partai Komunis China.

HRW mencatat bahwa warga Tibet, Uighur, serta komunitas lain dengan identitas berbeda, diduga menjadi korban penindasan hak asasi.

 

Dugaan represi terhadap kebebasan sipil di Hong Kong juga disebut terus meningkat.

Rekomendasi Untuk Anda

“Pemerintah China di bawah Xi Jinping telah mencatatkan rekam jejak hak asasi manusia yang semakin memburuk, dengan memperluas dan memperdalam penindasan terhadap kebebasan mendasar,” ujar Wakil Direktur Asia Human Rights Watch, Maya Wang.

Menurutnya, pemerintah asing sebagian besar tidak bersedia menghadapi ancaman yang ditimbulkan Pemerintah China terhadap sistem hak asasi manusia internasional, termasuk situasi di dalam negeri China sendiri.

World Report 2026 setebal 529 halaman tersebut merupakan edisi ke-36 dan meninjau praktik hak asasi manusia di lebih dari 100 negara.

Dalam esai pengantarnya, Direktur Eksekutif HRW Philippe Bolopion menulis bahwa upaya mematahkan gelombang otoritarianisme global merupakan tantangan satu generasi.

Undang-Undang Keamanan Nasional

Bolopion juga memperingatkan bahwa sistem hak asasi manusia internasional berada di bawah ancaman serius, termasuk dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan sejumlah kekuatan global lainnya.

Dirinya menyerukan negara-negara demokrasi serta masyarakat sipil untuk membangun aliansi strategis guna mempertahankan kebebasan mendasar.

HRW mencatat, Xi Jinping telah mengunjungi Tibet dan wilayah Xinjiang tahun lalu, yang dinilai sebagai upaya menunjukkan kendali kuat pemerintah pusat.

Pemerintah China, sebut HRW, diperkirakan akan mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang yang berpotensi membenarkan penindasan terhadap minoritas, memperketat kontrol ideologis, serta memperluas pengawasan hingga ke luar negeri.

Ribuan warga Uighur dilaporkan masih ditahan secara tidak adil.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas