Dikejar Status Buronan ICC, Netanyahu Nekat ke Washington Lewati Langit Eropa
Netanyahu terbang ke AS meski berstatus buronan ICC. Lintasi langit Eropa tanpa ditangkap, efektivitas penegakan hukum internasional pun dipertanyakan
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Sri Juliati
Salah satu pertimbangan utama adalah bahwa pesawat Netanyahu hanya melintasi wilayah udara tanpa melakukan pendaratan.
Dalam hukum internasional, kewajiban penangkapan umumnya berlaku ketika seseorang secara fisik berada di wilayah suatu negara.
Selama tidak mendarat atau memasuki yurisdiksi darat, negara yang dilintasi tidak memiliki kewenangan praktis untuk melakukan penahanan.
Selain aspek teknis, faktor politik dan diplomasi juga memainkan peran besar. Netanyahu adalah kepala pemerintahan aktif dari negara yang memiliki hubungan strategis dengan banyak negara Eropa.
Tindakan penangkapan terhadap seorang pemimpin yang sedang menjabat berpotensi memicu krisis diplomatik serius, mempengaruhi kerja sama politik, ekonomi, hingga keamanan regional.
Sejumlah negara juga menghadapi dilema antara komitmen terhadap hukum internasional dan kepentingan nasional mereka.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, pelaksanaan surat perintah ICC terhadap pejabat tinggi negara lain juga bergantung pada pertimbangan politik masing-masing pemerintah.
Situasi ini kembali menyoroti tantangan dalam penegakan hukum internasional, khususnya ketika berhadapan dengan pemimpin negara.
Kasus penerbangan Netanyahu menunjukkan bahwa meskipun secara hukum terdapat kewajiban formal, pelaksanaannya di lapangan seringkali dipengaruhi oleh realitas politik dan hubungan diplomatik antarnegara.
(Tribunnews.com / Namira)