Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Draf Perdamaian AS Bocor, Hamas Dapat Pelonggaran Diizinkan Simpan Senjata Ringan

Draf perdamaian AS bocor: Hamas tetap boleh simpan senjata ringan. KTT BoP digelar 19 Februari untuk bahas gencatan senjata dan rekonstruksi Gaza.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Ringkasan Berita:
  • Rencana AS mengusulkan pelucutan senjata bertahap Hamas, namun kelompok militan tetap diizinkan menyimpan senjata ringan untuk menjaga keamanan Gaza.
  • amas menegaskan senjata adalah hak sah untuk pertahanan wilayah di tengah blokade dan pendudukan, dan tidak mau menyerahkan senjata tanpa jaminan keamanan dan kesepakatan politik.
  • Meski Hamas menolak pelucutan penuh, AS tetap menggelar Konferensi Tingkat Tinggi Dewan Perdamaian pada 19 Februari, dihadiri pemimpin dunia.

TRIBUNNEWS.COM - Draf rencana perdamaian Gaza yang tengah disusun oleh Amerika Serikat bocor ke publik, mengungkap bahwa kelompok militan Hamas akan tetap diizinkan menyimpan sejumlah senjata ringan.

Dokumen ini menjadi sorotan karena menunjukkan strategi AS yang berupaya menyeimbangkan pelucutan senjata Hamas dengan kebutuhan stabilitas keamanan di wilayah Gaza.

Menurut laporan The Times of Israel, draf tersebut dibuat oleh tim yang melibatkan utusan AS Steve Witkoff, menantu Presiden AS Jared Kushner, serta Nickolay Mladenov, utusan Dewan Perdamaian Gaza.

Rencananya dokumen itu akan dibagikan kepada Hamas dalam beberapa minggu mendatang sebagai bagian dari negosiasi yang bertujuan mengurangi eskalasi konflik dan membuka jalan bagi rekonstruksi di Gaza.

Adapun dalam usulan proposal tersebut, kelompok militan Hamas kemungkinan diizinkan untuk menyimpan sejumlah senjata ringan tertentu dalam fase awal.

Sementara senjata berat dan sistem yang dapat menyerang Israel harus diserahkan atau dinonaktifkan terlebih dahulu.

Rekomendasi Untuk Anda

Sejauh ini detail lengkap tentang jenis senjata yang dimaksud atau bagaimana mekanisme penyerahan akan dijalankan belum dirinci sepenuhnya dalam dokumen tersebut.

Bahkan masih banyak aspek yang belum jelas dalam draf itu, termasuk ke mana senjata yang diserahkan akan diambil atau disimpan, siapa yang akan menjadi penanggung jawab proses pelucutan, dan bagaimana pengawasan internasional akan dilakukan.

Kendati demikian ketentuan ini mencerminkan upaya AS untuk menciptakan kerangka keamanan jangka panjang di Gaza di mana demiliterisasi tidak langsung terjadi secara total, tetapi melalui fase‑fase terukur.

Para analis internasional menilai kebijakan AS ini sebagai upaya kompromi, membuka ruang bagi pelucutan senjata Hamas secara bertahap, tetapi tetap mengizinkan kelompok tersebut mempertahankan kemampuan pertahanan minimum agar tidak menimbulkan kekosongan keamanan yang bisa memicu kekerasan baru.

Hamas Tolak Lucuti Senjata

Merespon rencana pelucutan senjata yang diusulkan AS, Hamas dengan tegas menolak pelucutan senjata penuh.

Baca juga: Soal Rencana Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, TNI Akan Kirim Satuan yang Berpengalaman di UNIFIL

Hamas menjelaskan bahwa mereka menganggap senjata bukan sekadar alat ofensif, tetapi instrumen pertahanan utama bagi wilayah Gaza yang berada di bawah blokade dan pendudukan yang berlangsung lama.

Jika mereka menyerahkan seluruh persenjataan tanpa adanya jaminan keamanan misalnya perlindungan dari serangan Israel atau pengakuan politik atas posisi mereka maka wilayah Gaza akan menjadi rentan terhadap serangan militer yang bisa menimbulkan korban sipil dan kerusakan besar.

“Mengkriminalisasi perlawanan, senjatanya, dan mereka yang melakukannya adalah sesuatu yang tidak boleh kami terima,” kata Khaled Meshal, salah satu pemimpin senior Hamas.

Selain itu, Hamas menekankan bahwa kemampuan militer mereka adalah hak sah untuk mempertahankan diri sesuai dengan hukum internasional yang mengakui hak rakyat teritorial untuk mempertahankan diri dalam situasi kependudukan.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas