Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bicara Lantang di Markas PBB, Menlu Sugiono Sebut Israel Pencuri Lahan Sistematis

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, secara terbuka mengecam keras aksi pendudukan Israel di Tepi Barat yang kian mengkhawatirkan. 

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Bicara Lantang di Markas PBB, Menlu Sugiono Sebut Israel Pencuri Lahan Sistematis
HO/IST
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, secara terbuka mengecam keras aksi pendudukan Israel di Tepi Barat yang kian mengkhawatirkan. Dalam rapat Dewan Keamanan (DK) PBB di New York, Rabu (18/2/2026), Sugiono menegaskan bahwa tindakan Israel bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga penghancuran sistematis terhadap masa depan Palestina. 
Ringkasan Berita:
  • Menlu Sugiono menegaskan bahwa pendudukan Israel di Tepi Barat tidak memiliki legitimasi hukum internasional dan melanggar Resolusi DK PBB.
  • Indonesia membongkar taktik Israel yang mendaftarkan tanah di Area C sebagai properti negara; upaya sistematis menyita lahan milik warga Palestina.
  • Sugiono memperingatkan bahwa manuver sepihak tersebut merupakan bentuk aneksasi de facto yang secara sengaja mengerdilkan ruang dialog dan menghancurkan peluang terciptanya perdamaian.

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Suara lantang Indonesia kembali menggema di markas besar PBB. 

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, secara terbuka mengecam keras aksi pendudukan Israel di Tepi Barat yang kian mengkhawatirkan. 

Dalam rapat Dewan Keamanan (DK) PBB di New York, Rabu (18/2/2026), Sugiono menegaskan bahwa tindakan Israel bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga penghancuran sistematis terhadap masa depan Palestina.

Kecaman ini bukan tanpa alasan. Sugiono menyoroti langkah terbaru Israel yang mendaftarkan lahan di wilayah pendudukan Tepi Barat—khususnya di Area C—sebagai properti negara. 

Meski terlihat seperti prosedur administratif, dunia internasional melihat ini sebagai taktik licik untuk menyita tanah warga Palestina secara massal.

"Aksi pendaftaran tanah tersebut bukanlah prosedur teknis biasa. Itu adalah upaya menciptakan realitas hukum baru di lapangan untuk memperkuat kontrol ilegal Israel atas wilayah pendudukan," tegas Sugiono di depan para diplomat dunia.

Baca juga: Ribuan Warga Palestina Padati Masjid Al-Aqsa, Tarawih Pertama Digelar Meski Israel Batasi Akses

Melanggar Resolusi Internasional

Sugiono mengingatkan DK PBB bahwa pembangunan permukiman di lahan yang diduduki sejak 1967 tidak memiliki legitimasi hukum. 

Rekomendasi Untuk Anda

Aksi ini secara terang-terangan menabrak Resolusi DK PBB Nomor 2334 yang menjadi fondasi solusi dua negara (two-state solution).

Menurutnya, manuver Israel yang mendaftarkan lahan Palestina sebagai milik mereka adalah bentuk aneksasi de facto yang sengaja dilakukan untuk menutup pintu perdamaian.

Indonesia memandang bahwa status historis Palestina tidak bisa diubah begitu saja lewat kebijakan sepihak oleh pihak yang tidak memiliki kedaulatan di sana. 

Dengan nada tegas, Sugiono menutup pernyataannya dengan peringatan bahwa dunia tidak boleh tinggal diam melihat ruang gerak bangsa Palestina yang kian menyempit.

"Secara sistematis, Israel sedang mengerdilkan ruang untuk perdamaian yang adil dan berkelanjutan," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas