Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Iran Surati PBB, Peringatkan Risiko Kerusakan Lingkungan Akibat Aksi Militer AS di Teluk Persia

Iran surati PBB, peringatkan risiko kerusakan lingkungan jika AS lakukan aksi militer di Teluk Persia.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
  • Iran mengirim surat resmi ke PBB memperingatkan dampak lingkungan jika AS melakukan aksi militer di Teluk Persia
  • Shina Ansari menilai kawasan itu rapuh dan vital karena dipenuhi infrastruktur energi dan jalur maritim. 
  • Ia menegaskan potensi pencemaran laut dan kerusakan ekosistem bisa melanggar hukum internasional.

TRIBUNNEWS.COM - Iran melayangkan surat resmi kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (28/2/2026), memperingatkan risiko kerusakan lingkungan akibat potensi aksi militer Amerika Serikat di kawasan Teluk Persia.

Dilansir dari Kantor Berita Irna, Wakil Presiden Iran, Shina Ansari, dalam surat tersebut menyampaikan kekhawatiran atas dampak serius terhadap ekosistem kawasan yang disebutnya semakin rapuh namun sangat vital bagi negara-negara di sekitar.

Ansari menegaskan, kelanjutan ancaman militer di wilayah dengan konsentrasi tinggi infrastruktur minyak, gas, petrokimia, serta jalur maritim strategis dapat menciptakan situasi berbahaya.

Risiko tersebut, menurutnya, bukan hanya mengancam perdamaian dan keamanan regional, tetapi juga lingkungan global.

"Ancaman militer di kawasan dengan kepadatan fasilitas energi dan maritim berisiko menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan," demikian isi surat tersebut.

Baca juga: Hubungan dengan Iran Makin Panas, Pesawat Militer AS Ngumpul di Arab Saudi

Soroti Hukum Internasional

Dalam suratnya, Ansari merujuk pada Pasal 21 Deklarasi Stockholm 1972 dan Pasal 2 Deklarasi Rio 1992.

Ia menekankan bahwa setiap tindakan militer yang menyebabkan pencemaran laut secara luas, perusakan habitat pesisir, atau kerusakan terhadap keanekaragaman hayati dapat dianggap sebagai pelanggaran kewajiban hukum internasional untuk mencegah dampak lintas batas.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, prinsip tersebut mewajibkan negara-negara memastikan aktivitas di wilayah yurisdiksi mereka tidak merugikan lingkungan negara lain.

Ansari juga menyinggung sejumlah konflik sebelumnya di kawasan Timur Tengah, termasuk serangan terhadap fasilitas minyak dan industri.

Ia menyebut pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa dampak lingkungan akibat konflik bersenjata tidak terbatas pada waktu maupun lokasi tertentu.

Surat tersebut dikirim di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat, menyusul dinamika terbaru perundingan dan ancaman militer yang berkembang di kawasan.

(Irna/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas