Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PM Jepang Sanae Takaichi Ogah Sebut Serangan AS ke Iran Melanggar Hukum

Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi enggan mengkategorikan serangan AS ke Iran sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Bobby W
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in PM Jepang Sanae Takaichi Ogah Sebut Serangan AS ke Iran Melanggar Hukum
Asahi
SANAE DAN TRUMP - PM Jepang Sanae Takaichi (kiri) mengangkat tangan kanannya) bersama Presiden AS Donald Trump dan disambut meriah para tentara AS di pangkalan militer Yokosuka(28/10/2025). Di sidang parlemen pada Senin (2/3/2026), Sanae Takaichi, menegaskan sikap pemerintahannya untuk tidak memberikan penilaian hukum terkait serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. 

Ringkasan Berita:
  • Sanae Takaichi menolak memberikan penilaian hukum atas serangan AS-Israel ke Iran dengan alasan Jepang masih kekurangan informasi terperinci
  • Pemimpin Partai Komunis Jepang, Tomoko Tamura, mendesak pemerintah untuk mengecam serangan tersebut karena dinilai melanggar Piagam PBB dan mengancam tatanan perdamaian dunia.
  • PM Takaichi justru menyoroti kebuntuan negosiasi nuklir antara AS dan Iran sebagai penyebab konflik saat in

 

TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, menegaskan sikap pemerintahannya untuk tidak memberikan penilaian hukum terkait serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

Dikutip dari Asahi Shimbun, hal ini disampaikan Sanae dalam sidang parlemen pada Senin (2/3/2026).

Meski terus didesak oleh anggota parlemen oposisi, Takaichi secara tegas tak mau mengkategorikan serangan AS ke Iran sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional

Sosok pimpinan Partai Demokrat Liberal (LDP) ini berdalih bahwa keputusan tersebut ia ambil karena Jepang masih kekurangan informasi untuk menarik kesimpulan hukum.

“Kami tidak memiliki informasi terperinci, termasuk apakah ini (serangan AS) merupakan tindakan membela diri atau tidak." ungkap Sanae saat berbicara di hadapan Komite Anggaran Majelis Rendah, 

Rekomendasi Untuk Anda

Karena hal tersebut, Takaichi menyatakan keraguan pemerintah dalam menentukan status hukum dari serangan yang dilancarkan pada hari Sabtu lalu (28/2/2026).

"Negara kami akan menahan diri dari memberikan penilaian hukum,” ujar Takaichi menanggapi desakan pihak oposisi mengenai legalitas serangan tersebut.

Pernyataan Sanae Dikritik Oposisi

Adapun pernyataan Sanae ini muncul sebagai respons atas kritik tajam dari pemimpin Partai Komunis Jepang, Tomoko Tamura.

Dalam argumennya, Tamura menekankan bahwa serangan pendahuluan AS terhadap negara berdaulat merupakan ancaman bagi tatanan dunia.

“Penghormatan terhadap kedaulatan setiap bangsa dan larangan penggunaan kekerasan adalah prinsip fundamental dari Piagam PBB dan hukum internasional,” tegas Tamura.

Baca juga: Kontroversi Katalog Hadiah PM Jepang Sanae Takaichi Buat Seluruh Anggota Parlemen LDP

“Jika serangan pendahuluan terhadap negara berdaulat dan penggulingan sistem negara mereka diizinkan, maka tatanan perdamaian internasional pascaperang akan runtuh." sambung politisi kelahiran 4 Juli 1965 tersebut.

Tamura pun mengkritik langkah Sanae yang dinilai melindungi kebijakan Donald Trump dan Benjamin Netanyahu selaku kepala negara AS dan Israel untuk menyerang Iran.

"Tidakkah seharusnya Anda menuntut agar Amerika Serikat dan Israel menghentikan serangan pendahuluan mereka?” pungkas Tamura.

Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi melakukan pembicaraan per telepon dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump selama 25 menit pada Kamis (2/1/2026) malam.
Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi melakukan pembicaraan per telepon dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump selama 25 menit pada Kamis (2/1/2026) malam. (Tribunnews.com/Istimewa/HO)
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas