UNIFIL Selidiki Ledakan Proyektil yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon
UNIFIL juga menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga, teman, dan kolega penjaga perdamaian yang kehilangan nyawanya.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Malvyandie Haryadi
Ringkasan Berita:
- UNIFIL tengah menyelidiki insiden yang menewaskan satu prajurit TNI dan melukai tiga lainnya akibat ledakan proyektil di pos UNIFIL dekat Adchit Al Qusayr pada Minggu (29/3/2026).
- UNIFIL menegaskan tidak seorang pun boleh kehilangan nyawa dalam menjalankan tugas perdamaian, serta menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap prajurit yang terluka segera pulih.
- Dalam keterangannya, UNIFIL menyebut belum mengetahui asal proyektil tersebut dan telah menggelar penyelidikan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasukan pemelihara perdamaian PBB di Lebanon atau UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) menyatakan tengah menyelidiki insiden yang menyebabkan satu prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka akibat sebuah proyektil meledak di pos UNIFIL dekat Adchit Al Qusayr pada Minggu (29/3/2026).
Lewat pernyataan resminya, UNIFIL menyatakan tidak seorang pun boleh kehilangan nyawanya dalam menjalankan tugas demi perdamaian.
UNIFIL juga menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga, teman, dan kolega penjaga perdamaian yang kehilangan nyawanya saat dengan berani menjalankan tugasnya.
UNIFIL berharap penjaga perdamaian yang terluka dan saat ini dirawat di rumah sakit dengan luka serius segera pulih.
"Kami tidak mengetahui asal proyektil tersebut. Kami telah menggelar penyelidikan untuk mengetahui kejadiannya," tulis UNIFIL dalam keterangannya pada Senin (30/3/2026).
"Sekali lagi, kami menyerukan kepada semua pihak untuk menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan untuk memastikan keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB setiap saat, termasuk dengan menahan diri dari tindakan yang dapat membahayakan penjaga perdamaian," lanjut keterangan itu.
UNIFIL menyatakan serangan yang disengaja terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701, dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
UNIFIL menyatakan terlalu banyak nyawa telah meninggal di kedua sisi Garis Biru dalam konflik tersebut.
"Tidak ada solusi militer. Kekerasan harus diakhiri," pungkas UNIFIL.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga telah mengecam insiden tersebut.
Tribunnews.com masih berupaya mengonfirmasi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah terkait identitas para prajurit yang gugur dan terluka.
Baca tanpa iklan