Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Singapura Rilis Kronologis Pasien Suspek Hantavirus Bisa Sampai ke Negaranya

Kedua warga yang tinggal di Singapura tersebut saat ini telah diisolasi di NCID untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Bobby W

Ringkasan Berita:
  • Dua warga Singapura yang merupakan penumpang kapal pesiar MV Hondius kini diisolasi di NCID sebagai suspek hantavirus, meskipun risiko bagi masyarakat umum masih dinilai rendah
  • Kedua pria tersebut sempat berada dalam satu pesawat dengan pasien hantavirus yang meninggal di Afrika Selatan
  • Singapura menerapkan prosedur karantina 30 hari dan pemantauan telepon hingga 45 hari bagi suspek yang negatif, sementara pasien positif akan langsung mendapatkan perawatan intensif

 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Singapura secara resmi mengaktifkan langkah pencegahan kesehatan masyarakat setelah dua warganya yang sempat berada di kapal pesiar MV Hondius dinyatakan sebagai suspek terinfeksi hantavirus.

Kapal tersebut tengah dilanda wabah Andes hantavirus yang dilaporkan telah menewaskan setidaknya tiga orang per Rabu (6/5/2026).

Menurut rilis resmi Communicable Diseases Agency (CDA) Singapura pada Kamis (7/5/2026), kedua warga yang tinggal di Singapura tersebut saat ini telah diisolasi di National Centre for Infectious Diseases (NCID) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meski hasil tes masih menunggu, satu orang dilaporkan mengalami pilek ringan dengan kondisi stabil, sementara satu lainnya tidak menunjukkan gejala atau asimtomatik.

CDA menilai risiko terhadap masyarakat umum di Singapura saat ini masih tergolong rendah.

Kronologi Perjalanan Kedua Warga Singapura

Rekomendasi Untuk Anda

Kedua individu tersebut diketahui berada di atas kapal MV Hondius saat kapal bertolak dari pelabuhan Ushuaia, Argentina, pada 1 April 2026.

Pasien pertama merupakan pria warga negara Singapura berusia 67 tahun yang tiba di Singapura pada 2 Mei 2026, disusul pasien kedua, seorang pria pemegang status Permanent Resident berusia 65 tahun yang tiba pada 6 Mei 2026.

Keduanya sempat turun dari kapal dan melakukan perjalanan udara menggunakan pesawat yang sama dengan seorang pasien hantavirus terkonfirmasi dari St Helena menuju Johannesburg pada 25 April 2026.

Pasien terkonfirmasi dalam pesawat tersebut dilaporkan tidak melanjutkan perjalanan ke Singapura dan telah meninggal dunia di Afrika Selatan.

Baca juga: Kesaksian penumpang kapal MV Hondius setelah wabah hantavirus merebak

Hingga 6 Mei 2026, tercatat ada delapan kasus yang terkait dengan klaster MV Hondius, termasuk tiga kematian.

Saat ini, tiga kasus telah dikonfirmasi positif sementara sisanya masih dalam tahap penyelidikan oleh WHO.

Langkah Pengawasan Singapura

CDA telah menerapkan protokol pengawasan ketat bagi kedua warga yang baru kembali tersebut.

Jika hasil tes menunjukkan negatif terhadap hantavirus, mereka tetap diwajibkan menjalani karantina selama 30 hari sejak tanggal paparan terakhir, dengan tes ulang yang akan dilakukan sebelum masa karantina berakhir.

Prosedur dilanjutkan dengan pemantauan melalui telepon hingga total 45 hari sejak paparan terakhir, sesuai dengan periode inkubasi maksimal virus tersebut.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas