Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CDC Naikkan Status Darurat Hantavirus, WHO Pastikan Bukan 'Covid Baru'

CDC aktifkan respons darurat Level 3 akibat wabah hantavirus di kapal pesiar, tetapi WHO pastikan risikonya rendah.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in CDC Naikkan Status Darurat Hantavirus, WHO Pastikan Bukan 'Covid Baru'
MIT Technology Review
HANTAVIRUS - CDC juga mengatakan bahwa belum jelas apakah penyakit ini juga dapat menyerang orang dewasa pada Kamis (14/5/2020). Penyakit itu menimbulkan risiko baru bagi anak-anak. 

Di Amerika Serikat, otoritas kesehatan di negara bagian Georgia, Texas, dan Virginia mulai mengawasi penumpang yang sempat berada di MV Hondius.

Sementara itu di Singapura, dua warga yang sebelumnya berada di kapal pesiar tersebut dinyatakan negatif hantavirus.

Channel News Asia (CNA) melaporkan dua pria berusia 67 dan 65 tahun itu tetap menjalani karantina selama 30 hari di National Centre for Infectious Diseases (NCID) sebagai langkah antisipasi.

CNA menuliskan keduanya berada dalam satu penerbangan dengan seorang pasien hantavirus yang kemudian meninggal dunia di Afrika Selatan.

Meski hasil tes awal negatif, otoritas kesehatan Singapura tetap melakukan pemantauan ketat hingga masa inkubasi selesai.

Para ahli kesehatan Singapura juga memastikan risiko penyebaran di negara tersebut sangat kecil karena sistem surveilans penyakit menular dinilai kuat dan hantavirus tidak menyebar secepat Covid-19.

Saat ini WHO, CDC, European Centre for Disease Prevention and Control (ECDC), serta sejumlah pemerintah negara terkait masih melakukan pelacakan kontak dan persiapan evakuasi penumpang MV Hondius yang masih berada di kawasan Atlantik menuju Kepulauan Canary, Spanyol.

Rekomendasi Untuk Anda

(*)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas