Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Balai Kota Ichikawa Chiba Minta Pengurus Masjid Batalkan Penggunaan Taman

Gyotoku Mosque diminta cabut izin penggunaan taman untuk Idul Adha. Warga sekitar justru menyatakan dukungan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Balai Kota Ichikawa Chiba Minta Pengurus Masjid Batalkan Penggunaan Taman
Tribunnews.com/X Kosaka Eiji
Taman Minamioki yang ada di depan masjid Gyotoku di Ichikawa Chiba yang digunakan salat Ied Foto X Kosaka Eiji 

Ringkasan Berita:
  • Pengurus Gyotoku Mosque mengaku diminta mencabut permohonan penggunaan taman kota untuk perayaan Idul Adha 2026 
  • Selama hampir 30 tahun, masjid rutin memakai area Taman Minamioki untuk salat dan bazar budaya sambil menjaga hubungan baik dengan warga sekitar 
  • Pemerintah kota berdalih ada aturan internal soal penggunaan taman untuk kegiatan keagamaan, meski warga setempat menyatakan dukungan kepada masjid

 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Pengurus sebuah masjid di Kota Ichikawa, Prefektur Chiba, mengungkapkan bahwa pihak balai kota meminta mereka mencabut permohonan penggunaan taman kota untuk kegiatan pertukaran budaya yang digelar bertepatan dengan perayaan Idul Adha umat Islam.

Pengurus mengaku bingung karena penggunaan taman sebelumnya selalu diizinkan.

Masjid yang dimaksud adalah Gyotoku Mosque yang berada dekat Stasiun Gyotoku jalur Tokyo Metro. 

Sejak didirikan pada 1997 mereka setiap tahun menggunakan sebagian area Taman Minamioki di depan masjid untuk kegiatan pertukaran budaya pada perayaan setelah Ramadan maupun Idul Adha. 

Rekomendasi Untuk Anda

Di lokasi itu mereka mengadakan salat bersama dan membuka stan makanan atau bazar.

Masjid juga mengatakan selama ini terus berdialog dengan warga dan pengurus lingkungan setempat sambil mengadakan kegiatan bersama seperti acara komunitas dan kerja bakti membersihkan sampah.

Baca juga: Kantor Pusat Terra Drone Jepang Akui Ada Kesalahan Pengelolaan Baterai Bekas

Namun tahun ini, ketika pihak masjid mengajukan izin penggunaan taman untuk perayaan Idul Adha tanggal 27 Mei 2026, mereka mengaku pada tanggal 19 Mei diminta pihak kota untuk menarik kembali permohonan tersebut.

Perwakilan masjid mengatakan bahwa pihak kota menyampaikan kekhawatiran bahwa “jika banyak orang berkumpul, warga sekitar tidak bisa menggunakan taman.”

Pihak masjid menegaskan bahwa selama hampir 30 tahun mereka telah membangun hubungan kerja sama dengan masyarakat sekitar. 

Selain itu, pada hari Idul Adha banyak umat Islam berkumpul sehingga jika taman tidak dapat digunakan, ada kekhawatiran jamaah akan meluber ke jalan raya. Namun pembicaraan dengan pemerintah kota tidak mencapai titik temu.

Menurut Divisi Pertamanan Kota, terdapat aturan internal mengenai izin penggunaan taman. 

Aturan itu melarang penggunaan taman untuk tujuan propaganda politik maupun keagamaan. Meski demikian, selama ini pemerintah kota menilai bahwa khotbah agama atau kegiatan mengajak orang beragama tidak diperbolehkan, tetapi kegiatan salat tidak dianggap melanggar aturan tersebut.

Pejabat Divisi Pertamanan mengakui adanya pertemuan pada 19 Mei, tetapi enggan menjelaskan apakah benar pemerintah kota meminta pencabutan permohonan izin. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas