Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Masalah Kebisingan Picu Penusukan Sesama WNI di Yamanashi Jepang

WNI di Jepang dilimpahkan ke kejaksaan usai diduga menusuk rekan kerjanya karena konflik kebisingan di tempat tinggal bersama

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Masalah Kebisingan Picu Penusukan Sesama WNI di Yamanashi Jepang
TV Yamanashi
PENUSUKAN SESAMA WNI - Deni Fernando Ginting (22), warga negara Indonesia yang tinggal di Kota Nirasaki, Prefektur Yamanashi ditahan pihak Kejaksaan Jepang turun dari mobil kepolisian 

Ringkasan Berita:
  • Kepolisian Jepang melimpahkan berkas WNI bernama Deni Fernando Ginting (22) ke kejaksaan atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap rekan kerjanya sesama WNI di Prefektur Yamanashi 
  • Insiden penusukan diduga dipicu pertengkaran terkait kebisingan di tempat tinggal mereka 
  • Tersangka mengakui menusuk korban, tetapi membantah memiliki niat untuk membunuh

 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Kepolisian Jepang telah melimpahkan berkas seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap rekan kerjanya di Prefektur Yamanashi kepada kejaksaan Jepang

Polisi menduga insiden tersebut dipicu oleh pertengkaran terkait kebisingan di tempat tinggal mereka.

"Karena berisik, rupanya membuat tersangka kesal sehingga menusuk korban," papar sumber Tribunnews.com di kepolisian Jepang Rabu (10/6/2026).

Tersangka adalah Deni Fernando Ginting (22), warga negara Indonesia yang tinggal di Kota Nirasaki, Prefektur Yamanashi.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut penyelidikan polisi, pada malam 7 Juni lalu tersangka diduga menusuk rekan kerjanya, seorang pria berusia 21 tahun yang juga warga Indonesia, beberapa kali menggunakan pisau dapur dengan maksud menghilangkan nyawa korban.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Hosaka-cho, Kota Nirasaki, yang dihuni oleh sejumlah pekerja asing.

Baca juga: Sosok Mahmudi Agung Laksana Aji, WNI Tikam Sri Rahayu di Hokkaido, Polisi Jepang Juga Ikut Terluka

Pada Senin (9/6/2026), tersangka resmi diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Bertengkar Karena Suara Bising

Berdasarkan keterangan sumber yang terkait dengan penyelidikan, tersangka dan korban tinggal di kamar yang bersebelahan dalam rumah yang sama.

Diduga terjadi pertengkaran akibat suara bising yang berasal dari kamar korban atau lingkungan tempat tinggal mereka. 

Pertengkaran tersebut kemudian memanas hingga berujung pada aksi penusukan.

Meski demikian, polisi masih terus menyelidiki secara rinci kronologi kejadian serta motif yang melatarbelakangi tindakan tersebut.

Bantah Niat Membunuh

Dalam pemeriksaan, Deni Fernando Ginting mengakui telah melakukan penusukan, namun membantah sebagian tuduhan percobaan pembunuhan.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas