Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Awas! Beredar Surat Palsu Hibah Dana Kesehatan

Belakangan ini pusat pelayanan medis menerima surat palsu yang menerangkan program hibah kesehatan tahun 2012. Surat itu palsu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eko Sutriyanto
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini  pusat pelayanan medis menerima surat yang menerangkan program hibah kesehatan tahun 2012. Surat bernomor PR.03.02/I/1352/2012 yang diperuntukkan bagi klinik dan rumah sakit swasta ini dipastikan  palsu.

Surat itu menyatakan bahwa klinik dan rumah sakit swasta yang tercantum didalamnya berhak menerima dana hibah sebesar Rp  1 milyar dan Rp  2 milyar.

Disebutkan pula bahwa klinik dan rumah sakit swasta tersebut harus menyelesaikan dana pendamping minimal 10 persen dan dinyatakan dalam surat pernyataan bermaterai.

Terkait hal tersebut, Menteri Kesehatan RI, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH menyatakan hal itu tidak benar. Masyarakat diminta untuk lebih teliti dan berhati-hati. Pihak Kemenkes akan segera menindaklanjuti permasalahan ini.

Secara sepintas, adanya logo dan Kop Kementerian Kesehatan pada surat tersebut, dapat mengecoh masyarakat. Namun, sebenarnya ada banyak hal yang dapat membuktikan bahwa surat tersebut tidak diterbitkan oleh Kemenkes.

Salah satunya, cap di bagian kanan bawah tertulis "Kemeterian", bukan "Kementerian". Selanjutnya, kontak yang dicantumkan, baik nomor telepon, faksimili, maupun alamat email, bukan milik unit terkait.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, pada bagian penutup surat disebutkan, pihak penerima hibah dapat menghubungi Pusat Pembiayaan dan Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK). Hal ini yang paling menegaskan bahwa surat ini tidak diterbitkan oleh Kemenkes. Tidak ada Pusat Pembiayaan dan Kesehatan di bawah Ditjen BUK Kemenkes. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas