Bisakah Implan Gigi Dipasangkan Pada Gigi Rusak?
Apakah bisa mengganti gigi tiruan saya dengan implan gigi?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Tribunnews.com membuka kontak Konsultasi yang akan dijawab Drg Anastasia Ririen
Drg R Ngt Anastasia Ririen Pramudyawati, alumnus Fakultas Kedokteran gigi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, siap menjawab segala pertanyaan seputar kesehatan gigi dan mulut di rubrik konsultasi gigi dan mulut Tribunnews.com.
Selama ini, perempuan kelahiran tepian Danau Tage - Epouto (Enarotali, Paniai, Papua) ini bekerja di Permata Pamulang Hospital, Happy Smile Dental Clinic Bali View Point (keduanya beralamat di Tangerang Selatan), dan praktek pribadi D-smile di wilayah Pondok Cabe, Selatan Jakarta.
Selain itu, juga aktif menulis di www.kompasiana.com/dokteranastasiaririen dan memberikan konsultasi soal kesehatan gigi dan mulut lewat media radio, serta mengisi rubrik konsultasi di Harian Tribun Kaltim.
Bagi pembaca Tribunnews.com yang ingin melakukan konsultasi masalah gigi dan mulut, silakan mengirimkan pertanyaan melalui email: dr_anastasia_ririen@yahoo.com.
Semua jawaban akan ditayangkan di www.tribunnews.com.
Pertanyaan Pembaca:
Dear dokter Anastasia, saya seorang Ibu. Sekitar 50% gigi-geligi saya dalam kondisi rusak. Selama hampir 6 tahun ini saya telah menggunakan gigi tiruan.
Pertanyaan saya:
(1) apakah saya bisa mengganti gigi tiruan saya dengan implan gigi?
(2) dalam kondisi gigi yang sudah lama rusak, apakah masih bisa dipasang implan gigi?
Mohon bantuan penjelasannya, ya Dok.. Terimakasih. (Linda T.)
Jawaban:
Dear Ibu Linda,
Terimakasih atas pertanyaannya.
Sebelumnya, saya membutuhkan informasi terkait 50% gigi-geligi Ibu yang telah dalam kondisi rusak, sesuai penuturan Ibu di atas.
Pertanyaan pertama saya yakni terkait kondisi gigi-geligi yang Ibu gambarkan berkondisi rusak tersebut, yakni:
· Masih berada di dalam rongga mulutkah gigi-geligi rusak tersebut?
· Bila masih ada, masih dalam kondisi rusakkah 50% gigi-geligi Ibu tersebut saat ini?
Bila jawaban Ibu adalah "iya", maka pertanyaan saya selanjutnya yakni:
· Apakah derajat kerusakannya masih berstatus sama, detik ini?
Bila jawaban Ibu adalah "Iya, sama", maka pertanyaan saya selanjutnya yakni:
· Maaf. apakah Ibu telah mengkonsultasikan serta merawatkan 50% gigi-geligi Ibu yang telah rusak tersebut ke dokter gigi pilihan Ibu?
Bila jawaban Ibu adalah: "belum", maka saran saya hanya satu, yakni segeralah mengkonsultasikan serta merawatkan kesehatan gigi-geligi Ibu tersebut ke dokter gigi pilihan Ibu.
Namun, bila jawaban Ibu adalah: "sudah merawatkannya ke dokter gigi", maka pertanyaan saya berikutnya yakni:
· Maaf.apakah Ibu selama ini rutin merawatkan kondisi gigi-geligi rusak Ibu tersebut ke dokter gigi tersebut?
· Seberapa parahkah derajat kerusakan yang telah berlangsung, menurut sang dokter?
· Apakah telah dilakukan perawatan terkait kerusakan yang berlangsung?
· Perawatan apakah yang telah diberikan sang dokter?
· Sudah tuntaskah perawatannya?
· Bagaimanakah kondisi gigi-geligi tersebut pasca perawatan?
· Kapan terakhir kali Ibu melakukan upaya pengontrolan gigi-geligi Ibu yang rusak tersebut ke dokter gigi?
Berikutnya, terkait gigi tiruan yang Ibu telah pakai selama 6 tahun belakangan ini, pertanyaan saya antara lain:
- Maaf.dibuat oleh dokter gigikah gigi tiruan Ibu?
- Jenis gigi tiruan apakah yang telah Ibu kenakan tersebut selama ini? Apakah berupa mahkota jacket, gigi tiruan lepasan, ataukah gigi tiruan jembatan?
Detail pertanyaan di atas saya ajukan untuk memberikan sedikit informasi ke saya terkait gambaran kondisi terkini gigi-geligi yang rusak serta wujud gigi tiruan Ibu tersebut, saat ini.
Pada prinsipnya, implan gigi dapat dipasang pada kondisi apapun, asalkan persyaratannya terpenuhi sesuai indikasinya. Bahkan dalam kondisi tulang rahang yang telah tipis sekalipun dapat diupayakan dengan jenis implan yang sesuai, melalui tahapan procedural tertentu.
Pada kondisi tertentu dimana dalam rongga mulut kita terdapat sekian banyak gigi yang masih rusak, maka di tahap awal sang dokter akan memperbaiki kerusakan tersebut terlebih dahulu andai sang gigi masih bisa dirawat dan dipertahankan keberadaannya dalam kondisi sehat di rongga mulut kita. Bila tidak lagi dapat dirawat dan dipertahankan, maka sang gigi musti dicabut terlebih dahulu.
Setelah tahapan ini terlampaui, barulah sang dokter dapat memulai prosedur pemasangan implan giginya sesuai kebutuhan dan tahapan procedural rencana perawatannya.
Silakan mengunjungi dokter gigi pilihan Ibu, agar kondisi kesehatan gigi-geligi dan rongga mulut Ibu dapat diperiksa secara langsung dengan lebih teliti, dan dapat diberikan solusi perawatan terbaik yang paling tepat bagi Ibu.
Demikiankah, Ibu. semoga penjelasan saya di atas dapat menjawab pertanyaan Ibu dan bermanfaat. Salam sehat dari saya bagi Ibu dan seluruh keluarga Ibu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.