Apoteker Masih Dianggap Bukan Pengelola Obat
Adapun ciri apotek yang mempunyai apoteker adalah adanya papan praktik apoteker.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini posisi apoteker masih dianggap sebagai pengelola obat sebagai barang, bukan pengelola obat sebagai penunjang kesembuhan pasien. Manfaat obat adalah khasiat atau efikasi yang ditimbulkannya.
"Penggunaan obat yang tepat indikasi, tepat takaran dan tepat waktu hanya tercapai bila apoteker difungsikan sebagaimana seharusnya," kata Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Nurul Falah E Pariang di Jakarta, Sabtu (14/6/2014).
Dikatakannya, apoteker tidak hanya berperan menyediakan obat seperti yang diresepkan dokter tapi juga harus mengecek apakah obat yang diresepkan dokter tepat atau tidak.
"Tugas dokter adalah mendianogsa dan menuliskan resep obat, tugas apoteker mengecek ulang apakah resep yang disampaikan dokter benar atau tidak. Tugas apoteker menyampaikan manfaat obat tertentu," katanya.
Nurul mengingatkan masyarakat yang mencari obat harus memilih apotek yang ada apotekernya. Ini agar konsumen mendapatkan informasi yang lebih mengenai obat.
"Akan berbeda saat apotek itu hanya dijaga orang awam, pengetahuan tidak begitu paham. Ini untuk memastikan pasien benar-benar paham efek obat yang diminumnya," katanya.
Adapun ciri apotek yang mempunyai apoteker adalah adanya papan praktik apoteker. Meski sudah ada di seluruh Indonesia tapi kurang merata. (Eko Sutriyanto)