Kerupuk Jengkol Milik Merek Rio Terindikasi Pakai Formalin
Pabrik kerupuk jengkol merek Rio ini digeruduk jajaran dari Kelurahan Cengkareng Barat pada Rabu (6/5/2015) pukul 10.00.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pabrik kerupuk jengkol merek Rio ini digeruduk jajaran dari Kelurahan Cengkareng Barat pada Rabu (6/5/2015) pukul 10.00.
Lurah Cengkareng Barat Imbang Santoso bersama Ketua RT dan RW setempat menyambangi rumah industri yang berlokasi di Jalan Kampung Pulo Harapan Indah RT 07 RW 10 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kami melakukan pendataan terhadap pabrik kerupuk jengkol ini," ujar Imbang Santoso kepada Warta Kota pada Rabu (6/5/2015) pagi.
Menurut Imbang, pabrik tersebut mulai beroperasi di wilayahnya pada 2 Januari 2015. Menurut laporan warga sekitar, kerupuk jengkol ini terindikasi memakai bahan borak, formalin, dan zat pewarna yang berbahaya.
"Maka dari itu kami melakukan pendataan. Kami juga mengambil beberapa sempel untuk dibawa ke Kantor Kelurahan," ucap Imbang.
Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi ke tingkat Kecamatan terkait masalah ini.
"Kami melaporkan hal ini ke Kecamatan, baru dilakukan pemeriksaan sempel yang kami bawa dari pabrik tersebut," kata Imbang. (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.