Pemerintah RI Dukung Penggantian Vaksin Polio
Hal tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk memberantas penyakit polio
Penulis: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendukung kebijakan untuk menggantikan trivalent OPV (Vaksin Polio Oral) ke bivalen OPV.
Hal tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk memberantas penyakit polio.
Namun demikian, Indonesia menyadari kemungkinan munculnya tantangan implementasi di masing-masing negara.
"Kami imbau WHO untuk memimpin proses transisi ini melalui penetapan kerangka waktu yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing negara anggota," kata Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek di World Health Assembly (WHA) ke-68 di Jenewa, Swiss seperti yang disampaikan dalam keterangan pers, Selasa (19/5/2015)..
Dikatakannya, Indonesia terbuka terhadap berbagai usulan, namun demikian, kami akan terus melakukan kajian dalam pelaksanaan segala rekomendasi global yang mungkin bertentangan dengan program nasional pemberantasan polio.
Selain perhatian terhadap polio, Menkes juga menyampaikan pernyataan tentang keadilan dan inklusi dalam layanan kesehatan untuk semua rakyat.
Menkes menyebutkan secara geografis dan demografis kondisi Indonesia rentan terhadap bencana alam. Pengalaman Tsunami tahun 2004 dan wabah Sindrom Pernapasan Akut Berat (Severe Acute Respiratory Syndrome, SARS) menjadi pelajaran berharga akan pentingnya adaptasi dan persiapan menghadapi bencana, serta bagaimana sistem kesehatan dapat menanggulangi dengan cepat.
Mengingat hal ini maka pendekatan sistem pelayanan kesehatan yang sistematik adalah sebuah keharusan.
Melalui pembangunan dan pengembangan sistem kesehatan, tantangan dari dalam sektor kesehatan, seperti menurunkan Angka Kematian Ibu, Stunting (tubuh pendek), kesehatan lingkungan dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan maupun tantangan yang berasal dari luar kesehatan seperti misalnya determinan ekonomi dan sosial dari sektor kesehatan.
Target utama Pembangunan Kesehatan Indonesia tahun 2019 adalah tercapainya penguatan dan transformasi pada layanan kesehatan dasar di Puskesmas.
Hal ini perlu didukung dengan sistem rujukan yang efektif, layanan kesehatan yang memadai di Rumah Sakit Rujukan tingkat menengah dan penelitian untuk peningkatan ilmu kesehatan pada tingkat tersier, serta mekanisme jaminan sosial untuk Menjamin Kesehatan Seluruh Rakyat (Universal Health Coverage).
"Kami percaya, Indonesia berada dalam tahapan yang benar untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional untuk memberikan keadilan dan layanan kesehatan yang berkeadilanl untuk seluruh masyarakat," katanya.
Menkes juga menyampaikan keberhasilan Indonesia dalam mengadaptasi Kerangka Kerja PIP (Pandemic Influenza Preparedness-Kesiapan dalam Menghadapi Pandemik Flu) pada tahun 2011.
Ini membuktikan bahwa seluruh tantangan kesehatan global, dapat diatasi dengan kerjasama multilateral, dibawah kepemimpinan WHO sebagai Badan PBB untuk bidang kesehatan.
"Tugas kita dimasa mendatang adalah untuk melaksanakan Kerangka Kerja ini secara menyeluruh, termasuk finalisasi elemen kontribusi kemitraan yang dibutuhkan oleh negara-negara berkembang dalam meningkatkan kapasitas menghadapi epidemi global yang mungkin timbul," tuturnya.
Diakhir pernyatannya, Menkes menekankan kembali komitmen yang tinggi untuk bekerjasama dengan komunitas Internasional, dalam membangun ketahanan sistem kesehatan.
Caranya melalui dialog yang terus menerus, pertukaran informasi, dan fokus dalam pengembangan ilmu pengentahuan kesehatan, kita akan berada pada derajat kehidupan yang lebih baik, dalam melaksanakan resolusi yang bermanfaat untuk masyarakat global.
"Resolusi hanya bisa bermanfaat, apabila dapat dilaksanakan. Indonesia menghimbau agar semua dapat bertanggung jawab, dalam melaksanakan resolusi yang kita sepakati," kata Menkes.