Hasil Penelitian: Jenis Zat Kimia Ini Dilarang untuk Produk Pembalut
Penggunaan zat kimia dalam produk pembalut wanita, tampon, dan juga popok bayi, sejak lama telah jadi perhatian.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Hasil penelitian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengenai produk pembalut yang mengandung klorin menimbulkan kekhawatiran di antara wanita. Terlebih produk-produk tersebut cukup populer di masyarakat.
Penggunaan zat kimia dalam produk pembalut wanita, tampon, dan juga popok bayi, sejak lama telah jadi perhatian. Karena alasan itu pula sebagian wanita lebih memilih produk pembalut organik dan ada pula yang memutuskan memakai produk pembalut yang bisa dicuci dan dipakai ulang.
Menurut penelitian, sebenarnya zat kimia yang dilarang penggunaannya dalam produk pembalut, tampon, hingga popok bayi sekali pakai, adalah dioxin. Dioxin merupakan hasil sampingan dari klorin yang dipakai dalam produk kertas, termasuk pembalut.
Dalam usulan undang-undang The Tampon Safety and Research Act of 1999 di Amerika Serikat, disebutkan bahwa efek dari dioxin bersifat kumulatif dan zat kimia ini akan tinggal di dalam tubuh sampai 20 tahun setelah paparan. Sayangnya usulan tersebut gagal disahkan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengelompokkan dioxin dalam salah satu dari "dirty dozen" atau daftar zat kimia berbahaya yang dikenal sebagai polutan organik yang persisten. Dioxin juga diketahui bersifat karsinogen (memicu kanker).
The Environmental Protection Agency (EPA) juga meneliti bahaya dioxin dan menyatakan bahwa bahaya terbesar dioxin berasal dari makanan, bukan dari pembalut.
Penelitian yang dipublikasikan oleh EPA tahun 2002 menyatakan bahwa paparan dioxin dari produk pembalut atau popok sekali pakai tidak berkontribusi secara siginifikan.
Produk kimia lainnya yang cukup dekat dengan dioxin adalah furan. Produk ini juga ditemukan dalam produk pemutih kertas, termasuk pembalut dan popok.
Penelitian yang dimuat dalam Textile Research Journal tahun 2007 menunjukkna, ekstrak zat kimia ini ditemukan dalam produk pembalut dan tampon di seluruh dunia. Walau kadarnya bervariasi, tetapi octachlorinated dioxin (OCDD), hexachlorodibenzofuran (HxCDF) dan octa-chlorodibenzofuran (OCDF) terdeteksi. Padahal, seluruh zat kimia tersebut dilarang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.