Dewasa dan Belum Sunat, Tidak Perlu Malu Demi Kesehatan
Sunat tidak hanya perlu dilakukan karena alasan agama, tapi juga alasan kesehatan.
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Sunat tidak hanya perlu dilakukan karena alasan agama, tapi juga alasan kesehatan.
Selain untuk anak-anak, sebenarnya tidak ada batasan usia untuk melakukan tindakan ini sehingga pria dewasa pun direkomendasikan untuk disunat.
Organisasi kesehatan dunia (WHO) menyebutkan, salah satu manfaat tindakan sunat adalah bisa menurunkan risiko penularan HIV pada pria dan penularan infeksi menular seksual.
Sayangnya, banyak pria dewasa yang malu melakukannya.
"Meyakinkan pasien dewasa lebih sulit karena mereka terkadang merasa malu, khawatir dengan tindakannya, atau takut disuntik," kata Maharani Shinta Dewi dari manajemen klinik Rumah Sunatan Bekasi, Kamis (8/10/15).
Di klinik Rumah Sunatan yang tersebar di Jabodetabek, setiap bulannya menerima 50 pasien sunat dewasa.
Menurut Maharani, kebanyakan pasien tersebut melakukan sunat karena alasan ingin menikah dan berpindah agama Islam atau karena dorongan pribadi agar lebih sehat.
Seperti halnya Arif (bukan nama sebenarnya). Pria berusia 27 tahun yang sudah menikah ini berminat untuk disunat karena banyak mencari info tentang manfaat sunat.
"Saya juga didorong oleh istri yang kebetulan seorang perawat. Selain itu banyak membaca di media dan internet tentang manfaat sunat.
Sebelum disunat saya banyak cari info tentang prosedurnya untuk meyakinkan diri," kata pria asal Sumatera Utara ini.
Khitan pada orang dewasa pada dasarnya tidak ada perbedaan dengan pada anak-anak.
"Khitan adalah membuang sebagian kulit kepala penis sehingga setelahnya lebih mudah dibersihkan," kata dr.Muhammad Zaiem dari Rumah Sunatan.
Meski demikian, menurut Zaeim sunat pada orang dewasa memang memiliki beberapa kesulitan. "Ya, boleh dibilang gampang-gampang susah.
Karena itu di klinik ini dokter yang menangani khitan dewasa harus mendapat pelatihan khusus," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.