Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Banyak Obat Palsu Beredar! Cerdaslah Membeli

Upaya penanggulangan peredaran obat ilegal tidak mungkin dapat dilakukan oleh hanya satu pihak saja.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Banyak Obat Palsu Beredar! Cerdaslah Membeli
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN/GANI KURNIAWAN
ANGKUT MESIN OBAT PALSU - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi (kiri) didampingi Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Mochammad Najib meninjau proses pengangkutan mesin untuk mengemas dan membuat obat palsu di Kompleks Dian Permai, Kota Bandung, Kamis (6/2). Dari tempat tersebut, jajaran Polrestabes Bandung mengangkut seluruh barang bukti dari dalam pabrik berupa obat palsu, mesin cetak, mesin press kemasan, mesin penanggalan, mesin striping dan ratusan drum bahan obat palsu ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan (Rupbasan) di Sukamiskin, Kota Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

“Modus pemalsuan obat yang dilakukan pelaku, antara lain mengemas ulang produk obat dengan kemasan dan label produk obat lain yang harganya lebih tinggi, mengubah tanggal kedaluwarsa dengan tanggal kedaluwarsa baru, mengganti kandungan zat aktif dengan zat aktif lain yang efek terapinya berbeda atau mengurangi kadar zat aktif obat sehingga tidak sesuai dengan kandungan produk aslinya”, ujar Penny dalam acara kampanye Aksi Sosial Peduli Obat Legal di area Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Minggu (21/8/2016).

Ia menambahkan dari sisi jalur distribusi, modus pelanggaran penyebab masuknya obat palsu ke jalur distribusi resmi disebabkan ada fasilitas pelayanan kefarmasian yang melakukan pengadaan obat dari sumber tidak resmi atau dari sumber freelance tanpa disertai dokumentasi yang memadai.

Masyarakat sebagai konsumen pengguna produk obat di Indonesia merupakan salah satu kunci utama keberhasilan upaya penanggulangan peredaran obat ilegal.

"Peran aktif masyarakat sangat diharapkan dalam melakukan pengawasan obat ilegal termasuk palsu, minimal dimulai dari pengawasan peredaran obat yang ada di lingkungan sekitarnya," ucapnya.

Melalui kampanye Aksi Sosial Peduli Obat Legal, Badan POM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang kritis dalam memilih atau menggunakan obat.

“Masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas. Ingat untuk selalu melakukan Cek KIK (Cek Kemasan, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa). Pastikan juga untuk selalu membeli obat di sarana resmi. Belilah obat keras sesuai dengan resep dan petunjuk dari dokter. Hindari pembelian obat melalui situs penjualan online. Jangan mudah tergiur dengan harga obat yang lebih murah dari harga pasaran”, kata Penny.

Masyarakat yang kritis diharapkan dapat mempercepat upaya memutuskan mata rantai peredaran obat ilegal di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Dengan semakin menurunnya jumlah konsumen yang menggunakannya, maka pelaku juga akan semakin mengurangi aktivitas usahanya dalam mengedarkan produk obat ilegal karena tidak memberikan keuntungan.

"Jangan ragu untuk melaporkan kepada Badan POM jika mencurigai adanya aktivitas peredaran obat ilegal”, paparnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas