Sarana Prasarana Kurang, BPOM Mengaku Kesulitan Berantas Peredaran Obat dan Mamin Ilegal
"Sarana dan prasarana dalam melakukan pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal masih terbatas"
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengatakan, upaya pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal oleh BPOM selama ini kerap menemui hambatan.
"Sarana dan prasarana dalam melakukan pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal masih terbatas," Penny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Padahal menurut Penny, pihaknya harus melakukan pengawasan dari semenjak pre market sampai post market. Dikatakannya, pre market itulah dimana obat dilakukan penilaia dan persetujuan, pelaksanaan uji, termasuk sertifikasi dan penilaian manfaat.
Masih kata Penny, sebenarnya Satgas pemberantasan obat dan makanan ilegal sudah ada sejak tahun 2011. Satgas tersebut, kata Penny bertujuan untuk mencegah dan menangkal peredaran obat dan makanan ilegal.
"Setiap berhasil dalam operasi, barang bukti yang diamankan di TKP dilakukan uji laboratorium. Kami melaporkan apa saja yang ada dalam kandungan obat dan makanan ilegal itu," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.