Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Sarana Prasarana Kurang, BPOM Mengaku Kesulitan Berantas Peredaran Obat dan Mamin Ilegal

"‎Sarana dan prasarana dalam melakukan pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal masih terbatas"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sarana Prasarana Kurang, BPOM Mengaku Kesulitan Berantas Peredaran Obat dan Mamin Ilegal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan obat-obatan ilegal saat konferensi pers pengungkapan obat ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2016). Tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dit V Tipiter Bareskrim Polri berhasil menggerebek pabrik rumahan obat ilegal di Balaraja, Banten dan menyita 42,4 juta butir obat senilai Rp 30 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎‎Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengatakan, upaya pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal oleh BPOM selama ini kerap menemui hambatan.

"‎Sarana dan prasarana dalam melakukan pemberantasan peredaran obat dan makanan ilegal masih terbatas," Penny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

‎Padahal menurut Penny, pihaknya harus melakukan pengawasan dari semenjak pre market sampai post market. Dikatakannya, pre market itulah dimana obat dilakukan penilaia dan persetujuan, pelaksanaan uji, termasuk sertifikasi dan penilaian manfaat.

Masih kata Penny, ‎sebenarnya Satgas pemberantasan obat dan makanan ilegal sudah ada sejak tahun 2011. Satgas tersebut, kata Penny bertujuan untuk mencegah dan menangkal peredaran obat dan makanan ilegal.

"Setiap berhasil dalam operasi, barang bukti yang diamankan di TKP dilakukan uji laboratorium. Kami melaporkan apa saja yang ada dalam kandungan obat dan makanan ilegal itu," tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas