RSUD Abdul Moeloek Lampung Diminta Tingkatkan Kapasitas Pelayanan dan Infrastruktur
Tim Kunker Komisi IX DPR RI meninjau pelaksanaan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Lampung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kunker Komisi IX DPR RI meninjau pelaksanaan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek, di Provinsi Lampung, mulai dari kondisi gedung, fasilitas alat kesehatan, pelayanan BPJS, serta berdialog dengan seluruh jajaran rumah sakit.
Komisi yang membidangi kesehatan ini mendorong RSUD yang berencana akan mengembangkan menjadi rumah sakit kelas A pada tahun 2019.
Untuk itu, diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas pelayanan dan infrastruktur sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal.
Anggota Komisi IX Andi Fauziah Pujiwatie Hatta menilai kesan pertama yang dilihat yaitu gedungnya yang masih kurang layak untuk sebuah rumah sakit dengan usia yang sudah lama, dan dengan jumlah penduduk yang cukup besar.
Persoalan yang utama adalah Lampung tidak jauh dari Pulau Jawa, seharusnya kesenjangannya tidak begitu besar dibandingan dengan Jawa. Tetapi setelah berkeliling ada bangunan-bangunan baru dengan peralatan kesehatan yang sudah memenuhi standar.
Menurut Politisi Partai Golkar ini, banyak yang harus dilakukan oleh rumah sakit ini ke depan untuk meningkatkan kapasitas SDM dan juga sarana dan prasarananya. Yang kedua adalah pelayanan terhadap pasien harus ditingkatkan.
“Mungkin dirasakan oleh pasien dan masyarakat sudah cukup baik tetapi tidak boleh berhenti disitu. Tetap harus meningkatkan kapasitas pelayanan, SDM, dan fasilitas alat kesehatan dengan mengikuti perkembangan zaman,” kata Andi Fauziah di sela peninjauan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (2/5/2017).
Menurutnya, kesehatan adalah hak dan investasi, tetapi di dalam pelaksanaannya karena kesehatan itu sesuatu yang sangat penting dan melekat pada setiap warga negara Indonesia.
Karena itu, masih banyak ketimpangan dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh negara dalam mengatasi pelayanan kesehatan masyarakat.
“Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Pusat dan segenap stakeholder harus terus mempelajari dan mencari solusi terhadap permasahan-permasalahan pelayanan kesehatan yang ada di masyarakat,” tegas Wakil Rakyat dari Dapil Sulawesi Selatan III (Kabupaten Sidrap, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, Pinrang, dan Kota Palopo). (Pemberitaan DPR RI)