Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Awas, Obat PCC Bikin Syarafmu Cacat!

"Tablet PCC itu mengandung zat aktif carisoprodol yang fungsinya melemaskan otot sehingga menghambat rasa sakit ke syaraf dan otak."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Awas, Obat PCC Bikin Syarafmu Cacat!
ISTIMEWA
Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, harus menjalani perawatan di rumah sakit jiwa setelah diduga mengonsumsi obat-obat keras seperti PCC, Tramadol dan Somadril.

Ahli kimia farmasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Drs Mufti Djusnir, MSi, Apt, menjelaskan PCC dan Somadril sama-sama mengandung zat aktif carisoprodol. Sedang Tramadol berfungsi sebagai pereda nyeri pasca-operasi.

Jika disalahgunakan dan diminum bersamaan, ketiga obat tersebut akan menimbulkan efek berbahaya, mulai dari hilang kesadaran, kejang hingga overdosis yang berpotensi menyebabkan kematian.

"Tablet PCC itu mengandung zat aktif carisoprodol yang fungsinya melemaskan otot sehingga menghambat rasa sakit ke syaraf dan otak," kata Kombes Mufti Djusnir melalui sambungan telepon, Kamis petang.

"Sedangkan Somadril kandungannya adalah carisoprodol dan paracetamol. Tramadol zat aktifnya hanya tramadol," sambung dia kemudian menjelaskan ketiga obat tersebut bersinergi jika dikonsumsi bersamaan dan menyebabkan pengguna tidak sadarkan diri.

Ia menjelaskan penyalahgunaan obat-obat itu akan menimbulkan efek seolah melayang atau terbang karena konsentrasi dan keseimbangan terganggu.

"Jika bersinergi bersama-sama ketiga obat itu, kalau dibiarkan disalahgunakan menjadi ketagihan," ujar dia.

BERITA REKOMENDASI

Baca: BPOM: Obat PCC Sudah Dilarang Beredar Sejak 2013

"Hasil riset, obat-obat itu bisa menyebabkan addict, menjadi candu dan hasrat untuk mengulangi. Biasa pemakai tak cukup sesuai dosis, mereka akan menaikkan dosisnya, dari dua tablet, tiga, dan seterusnya," jelas Kombes Mufti.

Sebagian dari obat tersebut sudah ditarik dari peredaran, sedangkan penggunaan Tramadol harus dengan resep dokter.

Overdosis

Mufti memperingatkan penyalahgunaan ketiga obat tersebut bisa menyebabkan overdosis yang menimbulkan kematian.


"Kalau berulang penyalahgunaan bisa OD, kematian sudah dekat. Gejalanya yang ditimbulkan  biasanya diawali panas dingin, berkeringat, linglung, batuk kemudian kejang," kata dia.

Penyalahgunaan obat-obatan itu juga bisa menyebabkan kecacatan syaraf.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas