Tahun Ini BPJS Kesehatan Akan Mengalami Defisit, Muncul Wacana Naikan Cukai Rokok
Staf Ahli Direksi Bidang Komunikasi dan Partisipasi Masyarakat BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menjelaskan pihaknya memiliki beberapa pilihan untuk mengu
Penulis: Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diprediksikan akan mengalami defisit.
Pasalnya hingga Agustus 2017, jumlah defisit BPJS sudah mencapai Rp 8,52 triliun.
Staf Ahli Direksi Bidang Komunikasi dan Partisipasi Masyarakat BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menjelaskan pihaknya memiliki beberapa pilihan untuk mengurangi defisit seperti meminta tambahan dana, penyesuaian iuran dan penyesuaian manfaat.
Dari segi penambahan dana timbul wacana dengan cara penambahan cukai rokok.
Baca: Pengamat Nilai Pembahasan Perppu Ormas Tak Pelu Melibatkan Panglima TNI dan Kapolri
Namun Irfan menyebut kalau wacana tersebut masih dikaji para ahli sebelum ditawarkan ke Pemerintah yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, hingga Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
"Masih dalam pembahasan akademisi para ahli. Kita masih tunggu kajiannya. Nanti baru nanti kita ajukan ke pemerintah sebagai regulator," ujar Irfan saat ditemui di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).
Irfan menjelaskan wacana tersebut melihat tingginya potensi rokok di Indonesia dengan rencana menaikan nilai cukai rokok Rp 500 per bungkusnya.
Baca: PKS Nilai Perppu Ormas Membuat Pengelolaan Negara Seperti Orde Baru
Sehingga diprediksikan jumlah yang bisa digunakan BPJS Kesehatan mencapai triliunan rupiah
"Misalnya ada pertambahan nilai sebesar Rp 500 perbungkus itu potensinya. Sekian banyak rokok, nanti sekian triliun untuk Jaminan Kesehatan Nasional," ungkap Irfan.
Wacana tersebut juga menyusul tidak memungkinkanya diterapkan penyesuaian iuran dengan menaikkan harga iuran masyarakat, maupun pengurangan fasilitas kesehatan.
"Saya tegaskan tidak ada pengurangan manfaat," tegas Irfan.
Sementara itu kondisi defisit PBJS Kesehatan sudab berlangsung sejak tahun 2014 lalu dan tiap tahunnya terus mengalami peningkatan.
Secara rinci pada 2014 defisit tercatat sebesar Rp 3,3 Triliun, tahun 2015 defisit Rp 5,7 triliun, dan pada 2016 membengkak menjadi Rp 9,7 Triliun, hingga pada Agustus 2017 ini mencapai Rp 8,52 triliun.