Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Tahun Ini BPJS Kesehatan Akan Mengalami Defisit, Muncul Wacana Naikan Cukai Rokok

Staf Ahli Direksi Bidang Komunikasi dan Partisipasi Masyarakat BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menjelaskan pihaknya memiliki beberapa pilihan untuk mengu

Penulis: Apfia Tioconny Billy
zoom-in Tahun Ini BPJS Kesehatan Akan Mengalami Defisit, Muncul Wacana Naikan Cukai Rokok
Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda
Warga menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kantor BPJS Kesehatan yang dulunya Kantor PT Askes, di Jalan St Syarif Abdurahman, Pontianak, Kamis (2/1/2014). Hari pertama berlakunya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), warga Pontianak antre mendaftar agar mendapatkan jaminan kesehatan gratis. Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diprediksikan akan mengalami defisit.

Pasalnya hingga Agustus 2017, jumlah defisit BPJS sudah mencapai Rp 8,52 triliun.

Staf Ahli Direksi Bidang Komunikasi dan Partisipasi Masyarakat BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menjelaskan pihaknya memiliki beberapa pilihan untuk mengurangi defisit seperti meminta tambahan dana, penyesuaian iuran dan penyesuaian manfaat.

Dari segi penambahan dana timbul wacana dengan cara penambahan cukai rokok.

Baca: Pengamat Nilai Pembahasan Perppu Ormas Tak Pelu Melibatkan Panglima TNI dan Kapolri

Namun Irfan menyebut kalau wacana tersebut masih dikaji para ahli sebelum ditawarkan ke Pemerintah yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, hingga Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

"Masih dalam pembahasan akademisi para ahli. Kita masih tunggu kajiannya. Nanti baru nanti kita ajukan ke pemerintah sebagai regulator," ujar Irfan saat ditemui di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).

BERITA REKOMENDASI

Irfan menjelaskan wacana tersebut melihat tingginya potensi rokok di Indonesia dengan rencana menaikan nilai cukai rokok Rp 500 per bungkusnya.

Baca: PKS Nilai Perppu Ormas Membuat Pengelolaan Negara Seperti Orde Baru

Sehingga diprediksikan jumlah yang bisa digunakan BPJS Kesehatan mencapai triliunan rupiah

"Misalnya ada pertambahan nilai sebesar Rp 500 perbungkus itu potensinya. Sekian banyak rokok,  nanti sekian triliun untuk Jaminan Kesehatan Nasional," ungkap Irfan.

Wacana tersebut juga menyusul tidak memungkinkanya diterapkan penyesuaian iuran dengan menaikkan harga iuran masyarakat, maupun pengurangan fasilitas kesehatan.

"Saya tegaskan tidak ada pengurangan manfaat," tegas Irfan.

Sementara itu  kondisi defisit PBJS Kesehatan sudab berlangsung sejak tahun 2014 lalu dan tiap tahunnya terus mengalami peningkatan.

Secara rinci pada 2014 defisit tercatat sebesar Rp 3,3 Triliun, tahun 2015 defisit Rp 5,7 triliun, dan pada 2016 membengkak menjadi Rp 9,7 Triliun, hingga pada Agustus 2017 ini mencapai Rp 8,52 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas