Ketahui Gangguan Bipolar yang Diderita Cewek Pelaku Tabrak Mobil di Sudirman
Mobil Honda CR-V bernomor polisi B 1738 PLO menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/11) malam.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil Honda CR-V bernomor polisi B 1738 PLO menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/11) malam.
Mobil tersebut dikendarai seorang cewek berinisal TFP (24). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menganggakan, Tanita menabrak sejumlah kendaraan karena menghindari kejaran petugas. Saat itu dia melanggar aturan nomor pelat ganjil-genap untuk kendaraan yang melintas di Jalan MH Thamrin.
Saat diperiksa polisi jawaban TFP nggak konsisten. Polisi sempat mengira cewek itu dalam pengaruh narkoba. Setelah urinenya dicek, hasilnya negatif.
Akhirnya, polisi menghubungi orangtua TFP dan diketahui bahwa cewek itu mengalami gangguan jiwa.
"Ternyata yang berdangkutan menderita bipolar. Dia punya kartu kuning dari rumah sakit, bahwa dia ada satu tekanan mental yang nggak stabil," kata Argo.
Baca: dr Ryan Helmi Meronta-Ronta dan Teriak saat Lakukan Rekonstruksi
Apa itu gangguan bipolar?
Gangguan bipolar merupakan gangguan jiwa yang ditandai oleh perubahan mood, pikiran, energi dan perilaku yang dramatis.
Misalnya, dari perasaan senang luar biasa atau uring-uringan jadi perasaan sedih disertai rasa putus asa.
Faktor biologis yang berhubungan dengan kondisi gangguan bipolar seperti hubungannya dengan stres dan sistem imunitas, aktivitas aksis hipotalamus, peningkanggakan akivifitas sistem saraf simpatis dan efek samping metabolik akibat penggunan obat psikofarmaka juga meningkatkan risiko kematian pada pasien bipolar.
Seperti juga banyak penelitian lain menganggakan bahwa individu dengan gangguan bipolar tercatat lebih mempunyai risiko tinggi yang signifikan untuk mengalami kematian usia muda dari penyebab alami dibandingkan dengan populasi umum.
Beberapa penelitian menganggakan, ada beberapa penyakit yang berhubungan dengan penyebab kematian usia muda pasien dengan gangguan bipolar antara lain ; gangguan kardiovaskular, pernapasan, cerebrovaskular dan gangguan endokrin. Dari semua penyebab itu, penyakit kardiovakular nampaknya berhubungan dengan peningkatan risiko kematian sebesar 35% sampai dua setengah kali lipatnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.