Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Ruko di Jelambar Jakarta Barat Jadi Pabrik Kosmetik Ilegal Berbahan Mercuri

Sebuah ruko tiga lantai di Jalan Jelambar Utama Raya Nomor 17Z, Jakarta Barat, digunakan sebagai pabrik kosmetik ilegal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ruko di Jelambar Jakarta Barat Jadi Pabrik Kosmetik Ilegal Berbahan Mercuri
WARTA KOTA/HAMDI PUTRA
Pabrik kosmetik ilegal di ruko lantai tiga, Jalan Jelambar Utama Raya Nomor 17Z, Tambora, Jakarta Barat, digerebek petugas BPOM dan aparat, Kamis (15/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah ruko tiga lantai di Jalan Jelambar Utama Raya Nomor 17Z, Jakarta Barat, digunakan sebagai pabrik kosmetik ilegal.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) bersama Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengungkap kasus tersebut berkat laporan masyarakat.

"Dari laporan masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan seperti keluar masuk mobil bahan baku dan suara bising proses produksi," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, Kamis (15/2/2018).

Konferensi pers penemuan pabrik kosmetik ilegal di ruko lantai tiga, Jalan Jelambar Utama Raya Nomor 17Z, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (15/2/2018).
Konferensi pers penemuan pabrik kosmetik ilegal di ruko lantai tiga, Jalan Jelambar Utama Raya Nomor 17Z, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (15/2/2018). (WARTA KOTA/HAMDI PUTRA)

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ruko tersebut digunakan sebagai tempat meracik, memproduksi dan mengemas kosmetik ilegal.

"Lantai dasar untuk produksi, sedangkan lantai dua dan lantai tiga digunakan untuk kantor karyawan serta tempat menyimpan kemasan," ungkap Dewi Prawitasari, Kepala BPOM DKI Jakarta.

Pemilik ruko sekaligus pemilik pabrik kosmetik ilegal ini berinisial H, ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas