Pemerintah Hingga Akademisi Bahas Keterbatasan Akses Opioid Medis untuk Pasien Kanker
Akademisi dan pemerintah membahas rendahnya penggunaan opioid medis di Indonesia, seperti morfin, fentanyl, dan tramadol.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Akademisi dan pemerintah membahas rendahnya penggunaan opioid medis di Indonesia, seperti morfin, fentanyl, dan tramadol, yang masih jauh di bawah negara-negara ASEAN lainnya.
- Rendahnya akses opioid medis dinilai berdampak pada pasien kanker yang mengalami nyeri berat, sehingga kualitas hidup mereka berpotensi menurun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Akademisi, peneliti, dan perwakilan pemerintah membahas tentang penggunaan opioid medis bagi pasien yang membutuhkan terapi pengendalian nyeri.
Mereka berkumpul dalam kegiatan Advancing Pain Management in Indonesia: Medical Opioid Research Dissemination & Training Modules Workshop yang digelar di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta.
Kegiatan ini membahas hasil riset dan modul pelatihan untuk meningkatkan tata kelola penggunaan opioid medis bagi pasien yang membutuhkan terapi pengendalian nyeri.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Sumber Daya Manusia Unika Atma Jaya, Yohanes Eko Adi Prasetyanto, mengatakan penelitian tersebut berupaya mencari penyebab rendahnya penggunaan opioid medis atau therapeutic opioid di Indonesia, seperti morfin, fentanyl, dan tramadol.
"Kalau dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, penggunaan opioid medis di Indonesia sangat kecil. Bahkan tidak sampai seperlimapuluh Vietnam," kata Yohanes dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Menurut dia, rendahnya penggunaan opioid medis menjadi persoalan serius karena obat-obatan tersebut berperan bagi pasien kanker yang mengalami nyeri berat.
Padahal, akses terhadap pengendalian nyeri merupakan bagian penting untuk menjaga kualitas hidup pasien.
"Pasien yang sudah divonis kanker sering kali mengalami rasa sakit yang luar biasa. Walaupun mungkin prognosisnya terbatas, paling tidak kita bisa membantu mereka mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik," ujarnya.
Yohanes menjelaskan penelitian dilakukan secara menyeluruh dengan melihat berbagai faktor yang memengaruhi akses opioid medis, mulai dari aspek regulasi, distribusi obat, tenaga medis, hingga pasien.
"Kami melihatnya 360 derajat. Apakah masalahnya ada pada regulasi, distribusi, dokter yang enggan meresepkan, atau faktor pasien dan keluarganya," katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, Asmin Fransiska, mengatakan hasil penelitian tersebut akan diterjemahkan ke dalam modul pendidikan yang ditujukan bagi mahasiswa kedokteran dan farmasi.
Menurut Asmin, edukasi menjadi penting untuk mengatasi stigma bahwa penggunaan opioid medis pasti menyebabkan ketergantungan.
"Kami berharap sejak masa pendidikan, dokter dan apoteker memahami bahwa penggunaan opioid secara medis tidak serta-merta membuat pasien kecanduan. Mereka juga bisa menjelaskan hal itu kepada pasien dan keluarga," ujarnya.
Ia menambahkan tujuan utama penggunaan opioid medis adalah menjaga kualitas hidup pasien agar tetap dapat beraktivitas dan menjalankan fungsi sosialnya meski sedang menjalani pengobatan.
"Aspek yang penting bukan hanya menyembuhkan penyakit, tetapi juga memastikan pasien tidak kehilangan produktivitas dan kualitas hidup akibat rasa sakit yang tidak tertangani," kata Asmin.