Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

BPOM Klaim Sudah Berhasil Kendalikan Kasus Temuan Cacing di Produk Makarel Kaleng

"Kasus ini sudah dapat dikendalikan. Saat ini jumlah produk yang ditarik sudah signifikan," ujar Penny, Jumat (6/4/2018).

Editor: Choirul Arifin
zoom-in BPOM Klaim Sudah Berhasil Kendalikan Kasus Temuan Cacing di Produk Makarel Kaleng
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Warga menunjukkan berbagai produk ikan sarden makarel kaleng yang mengandung cacing usai dibelinya di supermarket, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/3/2018). Sejak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkapkan nama-nama produk sarden kaleng mengandung cacing yang terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri, sejumlah supermarket dan swalayan di Medan masih menjual produk tersebut. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Laporan Reporter Kontan, Sugeng Adji Soenarso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim, kasus cacing yang berada dalam ikan kalengan sudah dapat dikendalikan.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mulai viral sejak 20 Maret 2018, BPOM mengeluarkan instruksi kepada produsen untuk melakukan penarikan sejumlah produk ikan makarel kalengan.

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengklaim, bahwa kasus ini sudah dapat dikendalikan dengan penarikan produk-produk ikan kalengan yang berbahan baku ikan makarel.

"Kasus ini sudah dapat dikendalikan. Saat ini jumlah produk yang ditarik sudah signifikan," ujar Penny, Jumat (6/4/2018).

Baca: Janji Darmin ke Presiden Jokowi, Penerapan Single Submission Bulan Ini

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan Olahan BPOM, Suratmono menyatakan, sekitar 22 juga bahan ikan makarel impor sudah ditarik.

Berita Rekomendasi

"Saya pastikan hampir seluruh produk ditarik. Sekitar 22 juta produk impor ditarik dari pasaran," ungkapnya dalam Konferensi Pers di kantor BPOM, Jakarta Pusat hari ini.

Penny melanjutkan bahwa produk ikan makarel kalengan import saat ini sudah dihentikan sementara sampai kasus ini selesai.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas