BPOM Klaim Sudah Berhasil Kendalikan Kasus Temuan Cacing di Produk Makarel Kaleng
"Kasus ini sudah dapat dikendalikan. Saat ini jumlah produk yang ditarik sudah signifikan," ujar Penny, Jumat (6/4/2018).
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Sugeng Adji Soenarso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim, kasus cacing yang berada dalam ikan kalengan sudah dapat dikendalikan.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mulai viral sejak 20 Maret 2018, BPOM mengeluarkan instruksi kepada produsen untuk melakukan penarikan sejumlah produk ikan makarel kalengan.
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengklaim, bahwa kasus ini sudah dapat dikendalikan dengan penarikan produk-produk ikan kalengan yang berbahan baku ikan makarel.
"Kasus ini sudah dapat dikendalikan. Saat ini jumlah produk yang ditarik sudah signifikan," ujar Penny, Jumat (6/4/2018).
Baca: Janji Darmin ke Presiden Jokowi, Penerapan Single Submission Bulan Ini
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan Olahan BPOM, Suratmono menyatakan, sekitar 22 juga bahan ikan makarel impor sudah ditarik.
"Saya pastikan hampir seluruh produk ditarik. Sekitar 22 juta produk impor ditarik dari pasaran," ungkapnya dalam Konferensi Pers di kantor BPOM, Jakarta Pusat hari ini.
Penny melanjutkan bahwa produk ikan makarel kalengan import saat ini sudah dihentikan sementara sampai kasus ini selesai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.