Ikatan Dokter Indonesia Tuding Dokter Terawan Sudah Beriklan
Ketua umum PB IDI menduga Terawan telah beriklan yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang dokter karena dianggap melanggar kode etik kedokteran.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Anggie Lianda Putri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menganggap Dokter Terawan Agus Putranto telah beriklan tanpai disadari.
Sebelumnya Kepala RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto itu membantah perihat dirinya beriklan.
Ketua umum PB IDI, Prof Dr Ilham Oetana Marsis, menduga Terawan telah beriklan yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang dokter karena dianggap melanggar kode etik kedokteran.
"Setelah pengobatan, Terawan menerangkan prosedur dan apa yang dihasilkan dari tindakannya ya kalau kita lihat yang namanya pengiklanan," ucap Marsis di Sekret PB IDI, Senin (9/4/2018).
Bahkan Marsis mengimbau jika respon dari pasien dokter Terawan yang telah berhasil atas tindakannya tidak perlu digembar-gemborkan.
Baca: Ora Sido Rabi, Single Hit Anyar Nella Kharisma Ini Baru Rilis 3 Hari Ditonton 47.982 Viewers
Baca: Ini Dia Tiga Fitur yang Paling Diharapkan Bikers Jika Yamaha Merilis Lagi NMAX Versi Terbaru
"Itu tesimoni, dalam dunia kedokteran tidak perlu itu. Kita hanya perlukan evidence base," katanya.
Sebelumnya sejumlah pasien dokter Terawan memang menulis testimoni terhadap praktik dokter Terawa usai merasakan terapi cuci otak.
Salah satu yang menulis testimon adalah Dahlan Iskan, mantan menteri BUMN sekaligus tokoh pers pendiri grup Jawa Pos.