Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Ikatan Dokter Indonesia Tuding Dokter Terawan Sudah Beriklan

Ketua umum PB IDI menduga Terawan telah beriklan yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang dokter karena dianggap melanggar kode etik kedokteran.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ikatan Dokter Indonesia Tuding Dokter Terawan Sudah Beriklan
WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Dr Ilham Oetana Marsis 

Laporan Reporter Warta Kota, Anggie Lianda Putri


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menganggap Dokter Terawan Agus Putranto telah beriklan tanpai disadari.

Sebelumnya Kepala RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto itu membantah perihat dirinya beriklan. 

Ketua umum PB IDI, Prof Dr Ilham Oetana Marsis, menduga Terawan telah beriklan yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang dokter karena dianggap melanggar kode etik kedokteran.

"Setelah pengobatan, Terawan menerangkan prosedur dan apa yang dihasilkan dari tindakannya ya kalau kita lihat yang namanya pengiklanan," ucap Marsis di Sekret PB IDI, Senin (9/4/2018).

Bahkan Marsis mengimbau jika respon dari pasien dokter Terawan yang telah berhasil atas tindakannya tidak perlu digembar-gemborkan.

Baca: Ora Sido Rabi, Single Hit Anyar Nella Kharisma Ini Baru Rilis 3 Hari Ditonton 47.982 Viewers

Berita Rekomendasi

Baca: Ini Dia Tiga Fitur yang Paling Diharapkan Bikers Jika Yamaha Merilis Lagi NMAX Versi Terbaru

"Itu tesimoni, dalam dunia kedokteran tidak perlu itu. Kita hanya perlukan evidence base," katanya.

Sebelumnya sejumlah pasien dokter Terawan memang menulis testimoni terhadap praktik dokter Terawa usai merasakan terapi cuci otak. 

Salah satu yang menulis testimon adalah Dahlan Iskan, mantan menteri BUMN sekaligus tokoh pers pendiri grup Jawa Pos. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas