Bolehkah Medical Check Up Saat Haid?
Tes urine dilakukan untuk mendeteksi penyakit tertentu di awal kemunculannya seperti penyakit ginjal, hati, infeksi saluran kencing, dan diabetes
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Medical check up merupakan rangkaian pemeriksaan kesehatan di rumah sakit untuk memeriksa kondisi tubuh secara keseluruhan.
Selain sebagai pemeriksaan rutin, medical check up juga berguna untuk mendeteksi secara dini penyakit yang muncul di tubuh Anda.
Namun, banyak wanita yang mempertanyakan apakah medical check up saat haid dibolehkan?
Pasalnya, menstruasi sering kali datang tiba-tiba setiap bulannya.
Simak pemaparan yang diberikan Hello Sehat (hellosehat.com) berikut ini.
Meskipun pada setiap wanita siklus menstruasi berbeda-beda, umumnya perdarahan haid berlangsung selama 3-7 hari.
Nah, kedatangannya yang tiba-tiba dan bisa saja membuat perencanaan yang telah Anda buat sedikit berantakan, salah satunya rencana untuk medical check up.
Baca: 6 Gejala Ini Menandakan Tubuhmu Menua Lebih Cepat dari Usiamu, dari Kulit hingga Siklus Haid!
Mengapa begitu? Hal ini dikarenakan melakukan medical check up saat haid tidak disarankan karena dapat mengganggu hasil tes.
Sebenarnya hal ini tidak dilarang, tapi sebaiknya ditunda sampai haid berakhir, yakni tujuh hari setelah menstruasi (bukan hari ke-7 setelah hari pertama perdarahan).
Pasalnya, salah satu prosedur wajib dalam pemeriksaan kesehatan adalah tes urine.
Tes urine dilakukan untuk mendeteksi penyakit tertentu di awal kemunculannya seperti penyakit ginjal, hati, infeksi saluran kencing, dan diabetes.
Dikutip dari Healthline, dokter akan menganalisis urine dengan tiga cara, yaitu pemeriksaan mikroskopis untuk memeriksa zat-zat kecil yang seharusnya tidak ada di dalam urine.
Kemudian pemeriksaan secara visual untuk memeriksa warna, bau, dan tampilan urine.
Lalu pemeriksaan dengan tes dipstick menggunakan strip plastik tipis yang akan ditandai dengan perubahan warna sesuai kandungan di dalam urine.