Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Presiden Minta BPJS Kesehatan Tak Hilangkan Manfaat

Mismatch di tubuh BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian. Bahkan hal ini membuat Presiden Joko Widodo memanggil menteri terkait.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Presiden Minta BPJS Kesehatan Tak Hilangkan Manfaat
youtube
BPJS Kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA.- Isu ketidaksesuaian antara pendapatan iuran dengan jumlah klaim alias mismatch di tubuh BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian. Bahkan hal ini membuat Presiden Joko Widodo memanggil menteri terkait.

Agenda pertemuan itu dilakukan secara internal di Istana Negara.

Sejumlah pejabat yang dipanggil antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Direktur utama BPJS Kesehatan Fahmi Indris.

Ditemui usai rapat, Fahmi mengatakan, akan ada kelanjutan dari pertemuan ini yang nantinya akan dibahas secara mendalam di Kantor Menko PMK, Kamis pekan ini.

Sayangnya, Fahmi juga belum mau berbicara secara detail opsi apa yang sedang disiapkan pemerintah untuk menambal mismatch BPJS Kesehatan.

Hanya saja, dirinya mengaku tidak ada opsi untuk menaikkan iuran untuk mengatasi hal itu. Hal itu sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Bapak Presiden juga tadi meminta untuk tidak boleh menghilangkan manfaat," katanya, Senin (6/8/2018).

Berita Rekomendasi

Maka itu meminta kepada pemerintah untuk menutup mismatch. "Opsi yang dipilih itu adalah ada di dapur pemerintah kita cari bagaimana menutupi pebiayaan itu," katanya.

Tambal menggunakan APBN
Sementara itu di tempat yang sama Sekretaris Utama BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menyampaikan, opsi menggunakan dana cukai rokok juga belum dipastikan. Tapi yang pasti, untuk menambal mismatch untuk akan menggunakan skema dari APBN.

Untuk besarannya saat ini masih menunggu audit dari Badan Pengawas dan Keuangan Pembangunan (BPKP). "Ini masih di-review, dilihat dari BPKP, nanti baru ke Kemkeu," katanya.

Skemanya nanti, dana tersebut akan langsung diambil dari dana kas negara.

Sebab, berdasarkan dari Perpres No.19 tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan memiliki tiga opsi untuk memperbaiki keuangan yakni, penyesuaian iuran, penyesuaian manfaat dan bantuan dana pemerintah.

Irfan bilang, pihaknya memilih opsi ketiga. "Opsi penyesuaian manfaat dan iuran kita kesampingkan," ujar dia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pihaknya sedang menunggu hitungan dari BPKP.

Meski begitu, ia mengakui sebagian dari mismatch itu akan diambil dari APBN. "Sebagian akan kita tutup dan akan kita tambahkan, tapi hitungannya masih kita tunggu," jelasnya singkat. (KONTAN/Sinar Putri S.Utami)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas