Cara Mudah Beli Kacamata Ditanggung BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan fasilitas pembelian kacamata ditanggung BPJS Kesehatan.
Penulis: Yoyok Prima Maulana
TRIBUNNEWS.COM - Peserta BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan fasilitas pembelian kacamata ditanggung BPJS Kesehatan.
Hanya perlu dicatat, fasilitas ini bentuknya subisidi, jadi tidak gratis 100 persen.
Untuk dapat menggunakan fasilitas ini, perlu memerhatikan 3 persyaratan penting.
Begini penjelasannya
Berita Rekomendasi