Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Tindakan Primary Percutaneous Coronary Intervention untuk Membuka Sumbatan Pembuluh Darah Koroner

PPCI menggunakan bius lokal dan biasanya dilakukan melalui pembuluh darah di pergelangan tangan atau paha

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tindakan Primary Percutaneous Coronary Intervention untuk Membuka Sumbatan Pembuluh Darah Koroner
istimewa
Dr. M. Barri Fahmi, SpJP., Dokter spesialis Jantung dan Pembuluh darah RS Jantung Diagram Siloam Hospitals Group 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -  Rumah Sakit Jantung Diagram (Siloam Hospitals Group) memperkenalkan tindakan Primary Percutaneous Coronary Intervention (PPCI) sebagai tindakan membuka sumbatan pada pembuluh darah koroner di Rumah Sakit Jantung Diagram, Cinere, Depok, Rabu (5/12).

Penyakit Jantung koroner (PJK) sebagai penyebab kematian terbesar di dunia sehingga penanangan emergency pada pasien serangan jantung akut sangatlah penting untuk mencegah kematian, terutama 12 jam setelah terjadinya serangan.

Dokter spesialis Jantung dan Pembuluh darah RS Jantung Diagram Siloam Hospitals Group, Dr. M. Barri Fahmi, SpJP mengatakan, serangan jantung dapat dikenali dari gejala yang khas.

Menurutnya, ada tiga ciri khas gejala tersebut, yakni sifat rasa nyerinya seperti ditekan, ditindih atau rasa seperti dihantam benda tumpul. 

“Bukan seperti ditusuk-tusuk atau disayat. Serta, durasi nyeri pun berlangsung selama 15 menit hingga 20 menit. Kedua, pencetusnya diantaranya adalah stres emosional atau kelelahan fisik,” katanya.

Namun, serangan jantung kerap tidak menunjukan gejala khas pada beberapa orang, terutama pada perempuan, usia lanjut, dan penderita diabetes.

Baca: Koma Setelah Dijambret, Pembuluh Darah neng Mela Pecah

Hal itu disebabkan adanya neuropati diabetik yang dapat merusak saraf mengatur kerja jantung

Berita Rekomendasi

“Tak heran apabila serangan jantung pada penderita diabetes disebut dengan serangan silent,” lanjutnya.

Untuk lebih mengidentifikasi terjadinya serangan jantung, diperlukan pula hasil pola gambaran elektrokardiografi (EKG) yang jelas, hasil laboratorium seperti enzim jantung yang spesifik, serta pemeriksaan lain yang menunjang (ekokardiografi dan atau kateterisasi jantung).

Serangan jantung disebabkan oleh mendadak hilangnya aliran darah ke pembuluh darah jantung, dikenal juga dengan nama pembuluh darah koroner. Karena serangan jantung terjadi mendadak dan menyebabkan kerusakan yang dahsyat pada otot jantung

“Maka diperlukan tindakan segera untuk membuka sumbatan pada pembuluh darah koroner. Tindakan tersebut dikenal dengan nama Primary Percutaneous Coronary Intervention atau PPCI,” jelasnya.

Menurut Barri, PPCI adalah tindakan minimal invasif yang harus dilakukan segera dalam waktu kurang dari 12 jam sejak terjadinya serangan jantung.

Baca: Keliaran di Pusat Perbelanjaan, Gerombolan Pelajar Ini Diciduk Satpol PP Depok

Tindakan ini dilakukan di ruang kateterisasi oleh dokter jantung konsultan intervensi dan didukung oleh tim perawat yang berpengalaman.

PPCI menggunakan bius lokal dan biasanya dilakukan melalui pembuluh darah di pergelangan tangan atau paha.

Pasien sadar penuh selama prosedur dan bisa berkomunikasi dengan dokter setiap saat. Segera setelah ditemukan adanya sumbatan pada pembuluh darah koroner, dokter akan memasang stent atau ring.

“Durasi dari tindakan ini berkisar 1 jam hingga 2 jam, tergantung dari beratnya sumbatan yang ditemukan. Setelah dilakukan pemasangan stent atau ring, pasien akan dirawat di ruang Intensive Cardiac Care Unit (ICCU) untuk pemantauan lebih lanjut.

Jika tidak ada penyulit atau komplikasi biasanya pasien bisa pulang dalam waktu empat hingga lima hari,” pungkas Barri.

Dr  Jeffrey Wirianta, SpJp, FIHA selaku Interventional Cardiologist mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi sebagai upaya untuk melayani pelayanan BPJS terhadap penyakit jantung.

“Di antaranya di komunitas, perkumpulan olahraga, hingga perkumpulan oma-opa,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas