Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

10 Tips Mengurangi Dampak Negatif Radiasi Smartphone, Matikan Data Saat Tidur!

Terapkan 10 tips untuk mengurangi dampak negatif radiasi smartphone, termasuk mematikan data saat tidur. Simak tips selengkapnya!

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
zoom-in 10 Tips Mengurangi Dampak Negatif Radiasi Smartphone, Matikan Data Saat Tidur!
jammulinksnews.com
Terapkan 10 tips untuk mengurangi dampak negatif radiasi smartphone, termasuk mematikan data saat tidur. Simak tips selengkapnya! 

TRIBUNNEWS.COM - Banyak isu yang berdar mengenai radiasi smartphone yang berbahaya bagi kesehatan.

Smartphone menggunakan radiasi elektromagnetik dalam rentang gelombang mikro (450-3800 MHz dan 24-80GHz di samrtphone 5G).

Dewasa ini, smartphone sudah menjadi seperti kebutuhan pokok manusia.

Banyaknya fitur yang disediakan oleh smartphone tak dapat dipungkiri dapat mempermudah pekerjaan manusia.

Namun, di samping banyaknya manfaat yang diberikan smartphone, dampak buruk radiasi smartphone bagi kesehatan juga menjadi isu penting yang perlu diperhatikan.

Dampak buruk radiasi smartphone dapat dilakukan dengan berbagai cara.

Berikut 10 tips mengurangi dampak negatif radiasi smartphone bagi kesehatan yang Tribunnews.com rangkum dari laman Environmental Health Trust.

Baca: Pengen Tetap Bugar Selama Liburan Akhir Tahun? Ini 5 Tips yang Bisa Kamu Lakukan

Berita Rekomendasi

1. Menggunakan earphone saat menelepon

earphone
earphone (cdn.ndtv.com)

Saat berbicara melalui telepon, lebih baik posisikan smartphone sejauh mungkin dari tubuh Anda.

Untuk melakukan itu, gunakan mode loudspeaker atau gunakan earphone.

Medan elektromagnetik (radiasi) adalah seperempat kekuatan pada jarak dua inci dan lima puluh kali lebih rendah pada tiga kaki.

2. Hindari menggunakan smartphone ketika sinyal lemah

Sinyal lemah
Sinyal lemah (ehtrust.org)

Hindari menggunakan smartphone ketika sinyal lemah atau sedang bergerak dengan kecepatan tinggi.

Seperti saat melaju dalam kendaraan seperti sepeda motor, mobil, bus, kereta api, apalagi pesawat terbang serta di dalam elevator.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas