BPOM Tarik 5 Obat Darah Tinggi, Ini Daftarnya
Penarikan obat tersebut sudah terpampang dan bisa diakses bebas di website resmi BPOM.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik lima obat darah tinggi dari pasaran.
Upaya penarikan itu dilakukan sebagai tindak lanjut temuan BPOM Amerika (FDA) terkait zat pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Ibesartan dari perusahaan farmasi di China.
Kepala BPOM Penny K Lukito, mengutip situs resmi BPOM mengatakan, penarikan obat tersebut sudah terpampang dan bisa diakses bebas di website resmi BPOM.
"Kan sudah jelas di website karena mengandung irbesartan," ungkapnya.
Berikut ini adalah lima obat darah tinggi yang baru saja ditarik BPOM dari pasaran:
1. Cardiocom Kaptab Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Combiphar
2. Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Otto Pharmaceuticals Industries
3. Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung
4. Tensira Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung
5. Opisar Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Abbott Indonesia
Beberapa bulan yang lalu BPOM Indonesia sudah menarik sejumlah obat darah tinggi. Kabar terbaru pada situs resmi BPOM Rabu (23/1/2019), BPOM melaporkan menarik lagi lima obat hipertensi yang mengandung Irbesartan.
Dalam penjelasan resminya BPOM menyebut langkah itu merupakan tindak lanjut dari temuan BPOM Amerika (FDA) terkait zat pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Ibesartan dari perusahaan farmasi China.
NDEA sendiri adalah zat yang diketahui dapat menyebabkan risiko kanker.
Baca: 7 Makanan yang Bisa Kurangi Tekanan Darah Tinggi, Mudah Mendapatkannya
"Berdasarkan penelusuran BPOM RI, terdapat obat antihipertensi yang mengandung Irbesartan yang beredar di Indonesia menggunakan bahan baku berasal dari Zhejiang Huahai Pharmaceuticals, Linhai, China," tulis BPOM.
Dalam rangka perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, BPOM RI telah meminta kepada industri farmasi terkait untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi obat.
Selain itu BPOM juga meminta untuk melakukan penarikan obat yang mengandung Irbesartan dengan sumber bahan baku Zhejiang Huahai China dan melaporkannya kepada BPOM RI.
BPOM selanjutnya menyarankan agar pasien yang sudah biasa mengonsumsi obat-obat tersebut untuk berkonsultasi dengan dokter atau apoteker jika ingin melanjutkan pengobatan.(*)