Belum Ditetapkan Status KLB, Hepatitis A di Trenggalek Masih Bisa Ditanggulangi
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dr. Wiedra Waworuntu, M.Kes mengatakan kasus di Trenggalek tidak dinyatakan KLB karena
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Virus Hepatitis A sedang banyak menyebar di daerah Jawa Timur.
Kabupaten Pacitan telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan jumlah korbannya menyentuh angka 957 orang dan ada juga 227 penderita di Trenggalek.
Kasus Hepatitis A di Trenggalek ini lebih dulu terjadi dibandingkan Pacitan yang baru menyeruak akhir-akhir ini.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung dr. Wiedra Waworuntu, M.Kes mengatakan kasus di Trenggalek tidak dinyatakan KLB karena masih dapat ditangulangi.
“Pacitan sudah ditetapkan KLB, Trenggalek tidak, karena masalah hepatitis A di sana sudah bisa ditanggulangi,” kata dr. Wiendra melalui keterangan tertulisnya.
Sementara itu Status KLB di Pacitan tidak akan ditarik sebelum kasus penularan berhenti, kemudian telah melewati 2 kali masa inkubasi.
Pemerintah pun masih melakukan penelitian untuk memastikan media penularan virus yang menyerang bagian hati ini.
Tidak ada obat spesifik untuk penyembuhan Hepatitis A, karena bisa diatasi dengan daya tahan tubuh yang baik dengan istirahat total kurang lebih satu minggu sampai nafsu makan meningkat, dan penderita penyakit ini bisa sembuh sempurna.
Hepatitis A merupakan peradangan hati yang disebabkan virus Hepatitis A yang ditandai dengan tidak enak badan, nyeri kepala, demam, urin berwarna pekat, dan tanda paling khasnya adalah kulit menguning.