Siapkan Biaya Persalinan Sejak Dini untuk Sambut Kelahiran Si Kecil
Calon orang tua wajib menyiapkan dana kelahiran bila ingin mendapatkan fasilitas ekstra.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dinyatakan positif hamil, sebagian calon orang tua akan antusias belanja keperluan anak. Sampai-sampai sebagian di antaranya lupa menyiapkan biaya bersalin.
Widya Yuliarti, Financial Planner Finansialku.com mengatakan hal tersebut wajar terjadi di kalangan pasangan yang baru menikah.
Dia mengingatkan sebaiknya calon orang tua tidak terlena membeli barang-barang untuk bayi secara berlebihan. Karena, mereka harus menyiapkan dana yang cukup besar untuk cek kesehatan dan kelahiran.
Budi Raharjo, Financial Planner One Shildt mengatakan menyiapkan dana kelahiran wajib untuk para pekerja profesional dan pengusaha. Karena, biaya kelahiran tidak ditanggung oleh asuransi.
"Mereka dapat menggunakan BPJS tapi sifatnya terbatas," kata Budi. Calon orang tua wajib menyiapkan dana kelahiran bila ingin mendapatkan fasilitas ekstra.
Agar tidak sampai mengganggu arus keuangan keluarga, calon orang tua sebaiknya menyiapkan dana kelahiran sejak dini. Widya mengatakan mereka dapat mulai mengumpulkan dana tersebut pasca menikah alias setahun sebelum melahirkan.
Sebelum mulai mengumpulkan dana kelahiran, ada baiknya calon orang tua membuat daftar kebutuhan. Sehingga, mereka tahu jumlah dana yang diperlukan.
Sebaiknya, calon orang tua membuat daftar biaya secara detil. Mereka dapat memasukkan biaya cek kesehatan, belanja kebutuhan bayi, sampai kelahiran secara sesar.
Baca: Dina Erviana Meninggal Usai Minta Dipeluk Saat Temui Kekasih di Rumahnya untuk Kembalikan Sandal
Calon orang tua dapat berkonsultasi dengan dokter untuk mengetahui perkiraan biaya persalinan. Untuk lainnya, mereka dapat mencari informasi melalui internet atau kerabat dekat.
Baca: Cara Asyik Nonton YouTube di Layar Televisi
Widya menyarankan sebaiknya calon orang tua menyesuaikan kemampuan finansial saat membuat rancangan biaya kelahiran. Agar mereka tidak merasa terbebani untuk mengumpulkan dana melahirkan.
Idealnya, mereka dapat menyisihkan minimal 20% dari penghasilan untuk tabungan kelahiran anak. Dana tersebut dapat dikumpulkan dalam tabungan (reguler).
Baca: Roy Suryo: Menteri-menteri Jokowi Nggak Usah Dibelikan Mobil Baru, Rental Saja
Selain itu, calon orang tua dapat menggunakan produk tabungan rencana dengan sistem auto debit. Produk ini cocok untuk mereka yang tidak disiplin dalam menabung.
Opsi lainnya, calon orang tua dapat menginvestasikan setengah dari dana kelahiran ke dalam produk reksadana pasar uang. "Cara ini untuk melindungi calon orang tua dari potensi kerugian akibat inflasi," jelas Widya.
Baca: Pengacara Kondang Hotman Paris Ternyata Juga Juragan Properti, Simak Pengakuan Terbarunya
Budi mengatakan calon orang tua dapat menggunakan dana darurat bila terjadi pembengkakan tagihan. Sekedar info, pasangan yang sudah berkeluarga wajib mempunyai dana darurat sekitar enam kali pengeluaran bulanan.
Bila dana darurat tidak mencukupi untuk membayar seluruh tagihan, mereka dapat menjual barang berharga. Sehingga, calon orang tua tidak perlu mengajukan utang atau menggunakan kartu kredit untuk melunasinya.
Reporter: Tri Sulistiowati
Editor: Tri
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Menyambut kelahiran, biaya bersalin wajib disiapkan sejak dini