Terungkap, Kasus Kematian akibat Rokok Elektrik di Amerika akibat Liquid Ganja
Terungkap sudah kasus kematian terkait rokok elektrik (vape) di Amerika Serikat ternyata dipicu dari penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sudah kasus kematian terkait rokok elektrik (vape) di Amerika Serikat ternyata dipicu dari penyalahgunaan narkotika.
Otoritas kesehatan setempat mengumumkan kasus kematian itu karena rokok elektrik itu ditransaksikan di pasar gelap.
Terkait kasus itu, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) meminta semua pihak lebih objektif terhadap produk yang di banyak negara sudah mulai diakui sebagai solusi mengurangi jumlah perokok aktif itu.
Ketua APVI, Aryo Andrianto, mengatakan sudah jelas produk cairan yang digunakan sampai menyebabkan kerusakan paru dan kematian adalah liquid mengandung ganja.
”Sudah dijelaskan di media-media di Amerika kalau kasus itu penggunaannya yang mengandung liquid ganja. Itu yang jadi masalahnya dan tidak banyak diungkap media-media di Indonesia,” katanya.
Aryo menegaskan, mengonsumsi liquid ganja alias ganja cair dipastikan menimbulkan penyakit. Maka itu, sangat disayangkan bisa beredar bebas di pasar Amerika.
”Sedangkan di Indonesia liquid yang mengandung ganja itu memang dilarang,” tegasnya.
Maka itu, Aryo meminta agar semua pihak menilai vape secara objektif. Terlebih lagi ada fakta baru yang dirilis Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di AS pada Jumat (28/09).
Dikutip dari situs resmi www.cdc.org, lembaga dengan peran sebagai Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit itu mengumumkan para investigator di Illinois dan Wisconsin telah menemukan sejumlah petunjuk.
Baca: Klarifikasi APVI: Korban Meninggal di AS Bukan Oleh Vape Tapi Karena Konsumsi THC Oil
Mereka mewawancarai 86 pasien yang sebagian besar laki-laki muda, dan 66% mengatakan mereka telah menguapkan produk THC berlabel Dank Vapes.
THC adalah bahan psikoaktif dalam ganja. THC dimaksud adalah THC oil dengan unsur utama psikoaktif yang terdapat di dalam tanaman ganja.
”Dank Vapes sepertinya merupakan merek paling menonjol namun sebagian besar palsu. Dengan kemasan umum yang mudah tersedia secara online dan yang digunakan oleh distributor untuk memasarkan kartrid yang mengandung THC." demikian isi laporan para penyelidik yang diumumkan CDC.
CDC telah mengingatkan kepada para pengguna vape agar tidak membeli produk di pasar illegal. Biasanya disebut di pinggir jalan.
Para penyelidik lebih fokus pada dampak THC terkait dengan penyakit yang ditimbulkannya. Maka CDC merekomendasikan untuk tidak menggunakan vaping yang mengandung THC.