30 Tahun Obati Tungkak Lambung dan Usus di Indonesia,Ranitidin Ditarik Peredarannya, Ini Alasan BPOM
Ranitidin bentuk tablet, sirup, dan injeksi yang mengandung cemaran Nitrosidimethylamine (NDMA) ditarik peredarannya oleh BPOM.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Seluruh obat ranitidin baik yang tersedia dalam bentuk tablet, sirup, dan injeksi yang mengandung cemaran Nitrosidimethylamine (NDMA) di atas batas ambang ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).
Keputusan Badan POM tersebut berdasarkan surat peringatan dari US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA) yang menyebutkan jika mengonsumi ranitidin yang kandungan NDMA-nya lebih dari 96 ng per hari yang dapat memicu kanker.
Obat ranitidin ini sebenarnya sudah 30 tahun mendapatkan izin oleh Badan POM atau sejak 1989 yang berfungsi untuk mengobati tungkak lambung atau pun usus.
Namun karena adanya perkembangan teknologi terbaru yang bisa menemukan kalau mengonsumsi NDAM dari ambang batas bisa memicu kanker maka ranitidin ditarik dari peredaran.
“Apakah bahan bakunya yang tercemar bisa jadi, atau interaksi dengan berbagai komponen di dalamnya yang baru terdeteksi setelah ada metode uji yang muncul seiring perkembangan teknologi science,” ungkap Kepala Badan POM, Penny Kusumastuti Lukito saat ditemui di Kantor Pusat Bpom di Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
Tentunya tindak lanjut pencabutan obat ranitidin dari hasil teknologi itu pun bertujuan untuk menjauhkan masyarakat dari resiko-resiko yang diperkirakan.
“Ini proses cepat untuk aspek keamanan dari obat yang mengandung resiko walau belum tentu terjadi karena ada aspek waktu dan jumlah ya,” kata Penny Kusumastuti
Badan POM pun meminta masyarakat yang sedang mengonsumi obat ranitidin tidak panik dan segera berkonsultasi dengan dokter untuk meminta obat pengganti.
“Masyarakat dapat menghubungi dokter atau apoteker untuk mendapatkan alternatif pengganti terapi,” ungkap Penny Kusumastuti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.